Sucofindo : Perdagangan Kayu Ilegal Rugikan Negara Rp 640 Miliar
Rabu, 29 Desember 2004 | 21:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perdagangan ilegal (illegal trading) yang terjadi selama ini menurut Direktur Operasi 2 PT Sucofindo, Arief Safari, merugikan negara hingga Rp 640 miliar. Perdagangan kayu ke luar negeri merupakan salah satu penyumbang kerugian negara yang terbesar.
Data ini diketahui dari laporan ekspor kayu ke sebelas negara tujuan. Dari laporan tersebut tercatat sebanyak 124.400 meter kubik kayu gergajian (kayu setengah jadi) telah diekspor. " Sedangkan total impor yang dilaporkan 11 negara tersebut 2.102.300 meter kubik. Ini untuk kayu gergajian," kata Arief di Jakarta, Rabu (29/12).
Dari data impor, menunjukkan ada selisih hingga 2 jutaan kayu gergaji yang keluar dari Indonesia. Sementara data ekspor hanya mencatat 120 ribuan kayu gergajian sedang sisanya sekitar 2 juta tadi adalah kayu dalam bentuk olahan.
Modus yang sering digunakan adalah dengan mengubah nomor seri ekspor kayu. Dia mencontohkan untuk kayu gergaji akan mendapat nomor seri HS 4407. Namun dengan hanya memberi satu lobang di ujung kayu tadi maka nomornya telah berubah menjadi HS 4418 sebagai kayu untuk kmoponen kursi taman. Hal ini bisa juga dilakukan dengan penggantian kepada nomor seri lain yang bukan kategori kayu gergajian.
Jenis komoditas lain yang sering diperjualbelikan secara ilegal adalah rotan. Menurut Areif, modus dalam illegal trading rotan juga sama seperti yang dilakukan pada kayu. Sebagai contoh rotan setengah jadi akan dibuata tempat buah dengan ukuran besar yang tidak selazimnya bagi tempat buah. Caranya adalah dengan dilakukan
Jumlah kerugian akibat perubahan HS rotan ini setiap tahunnya mencapai Rp 5 miliar. Walaupun tidak sebesar kerugian yang diakibatkan kayu, Arief mengatakan, ada efek lainnya yang juga akan sangat merugikan yaitu hilangnya nilai tambah dari pengolahan rotan dalam negeri. "Kerugiannya bukan cuma itu tapi nilai tambahnya," tegas Arief. Kerugian ini, bisa mencapai sepuluh kali lipat dari kerugian pemasukan negara dari PE.
Dengan diekspornya kayu dan rotan ke luar ini juga berdampak pada kekurangan bahan baku industri pengguna. "Industri dalam negeri masih membutuhkan bahan baku. Tapi bahan bakunya kurang karena rotan asalan atau rotan setengah jadi keluar, diekspor,"ujar Arief.
Muchamad Nafi





