|
Ekonomi dan Bisnis
Izin 16 Anggota Bursa Dicabut
Senin, 03 Januari 2005 | 14:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 16 Anggota Bursa dicabut izinnya karena sampai dengan 31 Desember 2004 belum menyerahkan modal disetor.
Dari laporan terakhir , Bursa Efek Jakarta (BEJ) menerima penyerahan modal disetor sebanyak 124 anggota bursa, sedangkan 2 yang lain ini dalam proses persetujuan dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
"Dari 142 anggota bursa, sebanyak 124 telah menyelesaikan penyerahan modal disetor,
sedangkan sebanyak 2 anggota bursa masih menunggu approval dari Bapepam," tutur MS. Sembiring, Direktur Perdagangan BEJ, (3/1).
Menurut peraturan Bapepam, apabila sampai dengan 3 Januari 2005 atau 3 hari setelah tanggal 31 Desember 2004 anggota bursa belum menyerahkan modal disetor, maka otoritas pasar modal akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin.
Dalam perdagangan hari (3/1) juga merupakan hari
pertama diterapkan kebijakan baru bursa berupa
penetapan fraksi harga dan penetapan harga saham
minimal Rp 25. (yuliawati)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|