Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Izin 16 Anggota Bursa Dicabut
Senin, 03 Januari 2005 | 14:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 16 Anggota Bursa dicabut izinnya karena sampai dengan 31 Desember 2004 belum menyerahkan modal disetor.

Dari laporan terakhir , Bursa Efek Jakarta (BEJ) menerima penyerahan modal disetor sebanyak 124 anggota bursa, sedangkan 2 yang lain ini dalam proses persetujuan dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

"Dari 142 anggota bursa, sebanyak 124 telah menyelesaikan penyerahan modal disetor,
sedangkan sebanyak 2 anggota bursa masih menunggu approval dari Bapepam," tutur MS. Sembiring, Direktur Perdagangan BEJ, (3/1).

Menurut peraturan Bapepam, apabila sampai dengan 3 Januari 2005 atau 3 hari setelah tanggal 31 Desember 2004 anggota bursa belum menyerahkan modal disetor, maka otoritas pasar modal akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin.

Dalam perdagangan hari (3/1) juga merupakan hari
pertama diterapkan kebijakan baru bursa berupa
penetapan fraksi harga dan penetapan harga saham
minimal Rp 25. (yuliawati)






INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Buka Perdagangan Bursa Awal Tahun
5.200 Kantong Mayat Disiapkan untuk Meulaboh
Kondisi Meulaboh 90 Persen Hancur
Malam Tahun Baru Lalu Lintas Kota Bogor Diubah
Sebanyak 19 Anggota Bursa Belum Penuhi Modal Disetor
Pertumbuhan Bursa Indonesia Tertinggi Di Asia
Penutupan Akhir Tahun, Indeks Berhasil Capai 1.000
BEJ Suspend Dua Emiten
Indeks Cenderung Bertahan Di Atas 1.000
Bahtera Adimina Kesulitan Bayar Singking Fund Rp 10 miliar
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Perseteruan Ongko vs BFI Finance
PP RI No. 12 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas PP No. 45 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal
PP RI No. 11 Tahun 2004 Tentang Penjualan Saham Pada Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. Adhi Karya
PP RI No. 70 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
> selengkapnya...

Website

Bursa Efek Surabaya
Bursa Efek Jakarta


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data