|
Ekonomi dan Bisnis
BP Tangguh Setuju Naikkan Bagi Hasil ke Pemerintah
Selasa, 04 Januari 2005 | 20:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:BP Tangguh setuju mengubah bagi hasil untuk pemerintah menjadi lebih besar untuk proyek gas alam cair (LNG) di Tangguh Papua.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Iin Arifin Takhayan, BP Tangguh mau menaikkan bagi hasil untuk pemerintah.
“Prinsipnya, BP Tangguh mau menaikkan bagi hasil itu, tapi ada beberapa variable, sehingga perundingan berjalan alot seperti besaran perubahan itu,” kata Iin di Jakarta hari ini.
Selama ini, pola bagi bagi hasil proyek Tangguh adalah 60 persen pemerintah dan 40 persen BP. Pemerintah meminta kenaikan bagian sebagai kompensasi atas persetujuan perpanjangan kontrak yang diberikan. Kontrak BP di Tangguh akan berakhir pada 2017 dan perusahaan itu telah mengajukan kontrak perpanjangan hingga 2034.
Menurut Iin, perundingan dengan BP Tangguh sampai saat ini masih berlangsung alot. Selain soal besaran perubahan bagi hasil, BP Tangguh juga meminta incentive cost recovery. “Perusahaan itu meminta, jika perubahan bagi hasil sekian, insentifnya sekian. Ya pemerintah akan lihat nilai keekonomiannya,” katanya.
Insentif itu memang diberikan pemerintah dengan cara turut membayari suku bunga pinjaman si kontraktor dengan dasar tingkat suku bunga bank-bank di London (LIBOR). Contohnya, LIBOR ditambah sekian persen. Sekian persen itulah yang dibayari pemerintah sebagai biaya insentif.
Proyek Tangguh merupakan proyek pengembangan LNG ketiga di Indonesia, setelah lapangan Arun di Aceh dan Bontang di Kalimantan Timur. Pemerintah melalui BP Migas telah menunjuk BP asal Inggris sebagai kontraktor bagi hasil proyek Tangguh. Rencananya proyek ini akan beroperasi mulai 2007.
Proyek ini berada di bagian barat Papua, provinsi yang diberikan otonomi khusus oleh pemerintah sejak 2001. Lapangan Tangguh terletak di wilayah Teluk Berau, serta terdiri atas tiga daerah kontrak bagi hasil, yakni Berau, Muturi, dan Wiriagar.
Muhamad Fasabeni - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro bertanya kepada salah seorang stafnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung MPR/ DPR Jakarta, Senin, 17 Februari 2003. Dalam rapat tersebut dibahas masalah proyek PLTU Tanjung Jati B. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030314].](/hg/photostock/2004/12/20/s_AR03021610[1]_high_thumb.jpg) |
![Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro (kanan) berbicara dengan Menteri Negara Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dalam rapat dengar pendapat Tim Renegosiasi Listrik Swasta (Tim Keppres 133) dengan Komisi VIII yang membidangi antara lain soal pertambangan dan energi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Santirta M; K15A/418/2003; 20030625].](/hg/photostock/2004/12/15/s_K15A41801_high_thumb.jpg) |
|
|
| Purnomo Yusgiantoro dan Dorodjatun Kuntjoro-Jakti
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|