Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Anggota DPR Desak Pemerintah Umumkan Daftar Hitam Pengemplang Utang UKM
Rabu, 05 Januari 2005 | 22:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Koperasi dan Usaha Kecil DPR Arya Bima mendesak pemerintah segera membuat dan mengumumkan daftar hitam koperasi dan usaha kecil dan menengah yang terbukti mengemplang utang.

Menurut dia, pembuatan daftar hitam koperasi dan usaha kecil yang mengemplang itu penting, sebelum pemerintah merealisasikan rencananya melakukan penghapusan kredit sebesar Rp 25 triliun.

“Dengan adanya daftar hitam itu akan jelas koperasi atau usaha kecil mana yang benar-benar tidak mampu mengembalikan pinjamannya, karena alasan yang rasional atau karena memang waktu menerima pinjaman itu ternyata koperasi fiktif,” katar Arya di Solo hari ini.

Arya mengakui, DPR sampai saat ini belum memutuskan persetujuan penghapusan utang tersebut. Meskipun demikian, kemungkinan besar akan disetujui dengan sejumlah catatan. “Terhadap penunggak yang karena disengaja, harus diproses secara hukum. Tidak bisa dong kalau disamaratakan. Pemutihan memang bagi yang benar-benar hanya karena di luar kemampuan si penerima kredit,” katanya.

Menurut dia, terhadap koperasi dan usaha kecil yang jelas-jelas memang tidak memiliki kredibilitas lagi, maka tidak berhak menerima kucuran lagi.

Seperti diketahui, program 100 hari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah akan melakukan pemutihan utang koperasi. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah juga akan mengucurkan kredit baru untuk koperasi dan usaha kecil dengan skema baru.

“Menteri Koperasi mengusulkan bahwa nantinya skema pemberian kredit melalui satu pintu, yakni melalui lembaga perbankan. Menurut kami skema ini ada kelemahan-kelemahannya,” kata anggota DPR dari PDIP ini.

Salah satu kelemahan itu adalah tidak semua usaha kecil mengenal lembaga perbankan. Karena itu, dia mengusulkan, agar ada kategorisasi jenis usaha kecil. Untuk jenis usaha kecil tertentu misalnya, diperlukan skema kredit yang agak berbeda.

Sedangkan untuk menghindari kemacetan utang yang kerap terjadi, Arya mengusulkan, adanya penjamin bagi koperasi yang akan mendapatkan kredit. Penjamin tersebut dapat berasal dari tokoh atau lembaga yang memiliki kredibilitas. Si penjamin juga memiliki tanggung jawab terhadap kelancaran pengembalian kredit.

“Hanya saja teknisnya masih harus dibahas, apakah hanya sekedar moral. Jadi, sifatnya seperti mempertaruhkan nama baik atau si penjamin juga memiliki implikasi hukum bila koperasi penerima kredit itu menunggak,” katanya.

Imron Rosyid - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kredit Macet BUMN ke Usaha Kecil 40 Persen
Polisi Telusuri Mesin Jaminan Kredit, Terkait Kasus Bank Mega
Mabes Polri Tahan Tiga Tersangka Kasus Bank Mega
Pengacara Minta Sujiono Timan patuhi Putusan MA
BRI Hapus Tagih Kredit Usaha Kecil
Kredit Macet KUT dan KUM Dihapuskan
Bank Mandiri Tunggu Izin Hapus Tagih
Tagihan Macet Bank BUMN Bakal Dihapus
Menteri Jangan Lindungi Konglomerat Hitam
Pemerintah Tidak Cabut Surat Lunas Konglomerat
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Dipasena
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan
Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data