Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kembali Kenaikan LPG
Kamis, 06 Januari 2005 | 18:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Keuangan dan Perbankan DPR meminta, pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan harga jual liquefied petroleum gas (LPG).

Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Max Moein mengatakan, alasan bahwa yang menggunakan LPG itu hanya masyarakat bawah tidak benar, karena konsumennya justru banyak terdiri dari para pengusaha kecil dan menengah.

Menurut Max, berdasarkan data hasil Surveri Sosial Ekonomi Nasional pada 2003, jumlah rumah tangga yang menggunakan LPG mencapai 10,1 persen dari sekitar 51 juta rumah tangga yang ada dan sebanyak 16,6 persen berada di perkotaan. Sisanya, berada di pedesaan.

Karena itu, Komisi Keuangan dan Perbankan DPR meminta pemerintah membentuk tim independen yang bertugas mengaudit untuk menghitung biaya produksi dan distribusi LPG yang sebenarnya. “DPR ingin tahu berapa sebenarnya harga pokok produksi gas dan berapa sebenarnya keuntungan yang diperoleh pemerintah,” katanya.

Dari hasil audit itu, menurut Max, DPR akan menilai apakah subsidi memang perlu dicabut atau tidak.

Seperti diketahui, Pertamina pada Minggu (19/12) menaikkan harga LPG sebesar 42 persen, yakni dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.250 per kilogram. Selain LPG, pemerintah juga menaikkan harga Pertamax sebesar 62 persen menjadi Rp 4.000 per liter dan Pertamax Plus 52 persen menjadi Rp 4.200 per liter.

Berkaitan dengan kenaikan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan intervensi kenaikan tersebut. Pemerintah sepenuhnya menyerahkan kenaikan itu ke mekanisme pasar (Pertamina).

Amal Ihsan - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Peliputan Sidang Paripurna Memorandum I DPR, Jakarta, 28 Maret 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010405]. Sidang Paripurna Memorandum I DPR, Jakarta, 28 Maret 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010405].
Sidang Paripurna Memorandum I DPR
Sidang Paripurna Memorandum I
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kunjungan Kerja DPR Dibatalkan
Ribuan Buruh Demo Antikenaikan BBM di Istana
Mahasiswa Pekanbaru "Segel" Mobil Pertamina
Mahasiswa UGM ?Segel? Kantor Pertamina
Mahasiswa Mataram Ajak Turunkan SBY-Kalla
Mahasiswa Makassar Demo Kantor Pertamina
Ketua DPR Akan Ambil Sumpah Tiga Anggota Baru
Komisi XI DPR Tolak Kenaikan BBM
Mahasiswa Solo Bakar Kompor di Depan Pom Bensin
Pertamina Tak Akan Turunkan Kembali Harga Elpiji dan Pertamax
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina
Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Hong Kong Wajibkan Label Produk Impor
DPR akan Bertemu Pimpinan KPK
Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data