Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

Paris Club Setuju Bahas Soal Moratorium Utang Negara Korban Tsunami
Senin, 10 Januari 2005 | 13:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan Perancis Herve Gaymard mengatakan, negara-negara kreditor yang tergabung dalam Paris Club setuju untuk membahas soal moratorium (penundaan pembayaran) utang negara-negara yang terkena bencana tsunami.

Paris Club akan mengadakan pertemuan di Paris, Rabu (12/1). “Kami akan mengusulkan soal moratorium ini. Negara-negara yang tergabung dalam Paris Club sudah setuju untuk membahas soal ini,” kata Gaymard.

Gaymard mengatakan, penundaan pembayaran untuk negara seperti Indonesia pada 2005 bisa memberi tambahan sumber (dana) untuk rehabilitisasi dan rekonstruksi daerah yang terkena bencana.

Sementara itu, sumber yang dekat dengan Paris Club mengatakan, pemberian moratorium itu akan sangat berguna bagi Sri Lanka dan Indonesia. Kedua negara ini merupakan negara-negara yang paling parah ketika gempa dan tsunami melanda kawasan Asia pada 26 Desember 2004 lalu.

Sumber itu juga menambahkan, tampaknya Paris Club setuju untuk menunda pembayaran atau membekukan sementara tapi tidak untuk menghapuskan utang-utang tersebut.

Presiden Uni Eropa, yang juga Perdana Menteri Luxembourg Jean-Claude Juncker mendukung langkah-langkah untuk memberikan pengurangan utang kepada negara-negara yang terkena tsunami. “Secara pribadi, saya setuju negara-negara ini diberi keringanan,” katanya.

Indonesia berharap akan memperoleh keringanan pembayaran utang tanpa persyaratan tertentu. Berdasarkan catatan Bank Dunia, pemerintah Indonesia memiliki utang US$ 132 miliar (sekitar Rp 1.214,4 triliun), sebesar US$ 70 miliar (sekitar Rp 644 triliun) merupakan utang Indonesia kepada kreditor publik.

Paris Club beranggotakan Austria, Australia, Amerika Serikat, Belgia, Belanda, Denmark, Finlandia, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Norwegia, Perancis, Rusia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Namun, pengamat memperingatkan, keringanan pembayaran utang itu akan menjadi counter productive khususnya bagi Indonesia, karena akan menurunkan peringkat utang negara itu. Penurunan peringkat utang ini akan membuat investor asing khawatir.

AFP/Grace


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Yusuf Kalla: Moratorium Diajukan Saat Paris Club
Koalisi LSM Minta Bicara di Forum KTT
Indonesia Belum Dapat Pernyataan Resmi Soal Penghapusan Utang
Pemerintah Tidak Akan Minta Moratorium Utang Luar Negeri
Pemerintah akan Tindaklanjuti Usulan Penundaan Pembayaran Utang
“Presiden Harus Buktikan Janji Bisa Tangani Utang”
Granat Berkarat Tergeletak di Taman Hotel Hilton
Jusuf Kalla Ubah Peta Politik
ANZ Akan Beli Utang Luar Negeri US$ 75 Juta
ADB Bantu Utang Indonesia US $ 1,2 miliar
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia ( Indonesian Debt Restructuring Agency )

Website

Departemen Keuangan
Bank Indonesia
Moody's Investors Service
Standard & Poor's
International Monetary Fund
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Suara NU ke Pasangan Karsa, Perempuan ke Kaji
Pasangan Karsa Langsung Lakukan Konsolidasi
Industri Mulai Geser Hari Kerja
Pemerintah Siapkan Dana Cadangan untuk PLN
Industri Gugat PLN Jika Tarif Dinaikkan

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data