Belum Bayar Bunga Obligasi, BEJ Suspen Barito
Senin, 10 Januari 2005 | 17:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Bursa Efek Jakarta menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Barito Pacific Timber Tbk (BRPT).
Suspensi dilakukan pada perdagangan sesi I, Senin (10/1). Suspensi diberikan karena perseroan belum membayar bunga obligasi sebesar Rp 33 miliar kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran.
"BEJ mendapatkan informasi dari KSEI bahwa perseroan belum memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi sebesar Rp 33 miliar," tutur Harry Wiguna, Direktur Pencatatan BEJ, (10/1).
Senin pagi (10/1), lanjut Harry, pihak BEJ telah
bertemu langsung dengan emiten. Dari hasil pertemuan emiten menyatakan akan membayar bunga obligasi pada bulan Juni 2005.
"Emiten menjanjikan akan membayar bunga obligasi disatukan dengan kewajiban pembayaran
pada bulan Juni sebesar Rp 66 miliar,” tuturnya.
Obligasi Barito pertama kali
diterbitkan pada tanggal 10 Januari 2002 sebesar Rp 400 miliar. Obligasi ini jatuh tempo pada tanggal 10 Januari 2007. (yuliawati)





