PLN Siap Digugat Konsumen yang Merasa Dirugikan
Rabu, 12 Januari 2005 | 21:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT PLN (persero) unit bisnis distribusi Jakarta Raya dan Tanggerang menyatakan kesiapannya, jika digugat oleh konsumen yang merasa dirugikan.
Manager Distribusi PLN Unit Bisnis Distribusi Jakarta Raya dan Tanggerang Moch. Sulistyo mengatakan, siap menghadapi gugatan konsumen soal penambahan pemakaian energi listrik tanpa diketahui pelanggan.
Sebelumnya, PLN Unit Bisnis Distribusi Jakarta Raya dan Tanggerang disinyalir telah melakukan penambahan pemakaian energi sebesar 150 kilowatt per jam (kWh) per pelanggan sejak awal November 2004, tanpa sepengetahuan pelanggan.
Selain itu, PLN disinyalir juga memasukkan biaya perhitungan susut (losses). Susut adalah energi yang terbuang akibat masalah teknis dan non-teknis.
“Jika memang ada penambahan, bisa dilaporkan saja. Kami siap karena telah melakukan penghitungan susut dengan benar dan telah diaudit oleh auditor internal kami,” kata Sulistyo di Jakarta hari ini. “Itu hanya kesalahan persepsi saja.”
Menurut dia, kesalahan persepsi itu diawali dari rapat evaluasi khusus pencapaian target (peningkatan pendapatan). Dari rapat tersebut diindikasikan target dapat tercapat jika rata-rata setiap pelanggan bertambah pemakaiannya sebesar 150 kWh. Angka 150 ini didapat dari selisih target yang akan dicapai dengan perolehanan saat ini dibagi dengan 3 juta orang pelanggan PLN.
Untuk mencapai target tahun lalu dengan penyuusutan sebesar 8,66 persen, maka dilakukan berbagai upaya seperti melakukan pencatatan meter yang lebih optimal, menyelesaikan kWh kurang tagih dari pelanggan, mengupayakan tagihan susulan, memperbaiki meteran yang rusak, dan menertibkan penerangan jalan ilegal.
”Posisi hingga September 2004 susut baru mencapai 9,56 persen, sehingga dalam triwulan terakhir itu usaha untuk mencapai target itu. Langkah yang dilakukan langkah yang tadi,” katanya.
Muhamad Fasabeni - Tempo





