Jusuf Kalla: Keputusan Paris Club Belum Final
Kamis, 13 Januari 2005 | 19:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, keputusan Paris Club yang memberikan moratorium atau penundaan pembayaran utang luar negeri Indonesia masih belum final. Karena keputusan masih harus menunggu hasil kajian dan penelitian Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF).
Menurut Wapres, dirinya sudah mendapat laporan dari Menteri Keuangan Yusuf Anwar mengenai hasil pertemuan Paris Club, yang diadakan di Paris, kemarin. Menteri Keuangan melaporkan secara prinsip ke-19 negara anggota Paris Club dapat menerima tawaran moratorium itu. Tapi hasil keputusan itu tidak serta-merta dapat langsung dijalankan.
Karena masih harus menunggu kajian dan penelitian Bank Dunia dan IMF, tentang besarnya dana yang dibutuhkan untuk program pemulihan daerah Nanggroe Aceh Darussalam dan sumatera Utara pasca tsunami. "Jadi belum final yang di Paris itu. Sementara hanya diberikan moratorium sampai Bank Dunia mengadakan penelitian," kata Jusuf Kalla saat konferensi pers, di Kantor wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/1).
Seperti diketahui, negara-negara kreditor anggota Paris Club telah menyetujui pemberian moratorium kepada Indonesia dan Sri Lanka, yang ditimpa musibah tsunami. Dari US$ 5 miliar cicilan pokok dan bunga yang harus dibayar pemerintah tahun ini, utang yang ditangguhkan pembayarannya US$ 3 miliar. Tapi belum diketahui secara pasti berapa lama waktu penundaan pembayaran utang tersebut.
Menurut Jusuf Kalla, pemerintah telah menaksir kebutuhan dana untuk pemulihan Aceh selama lima tahun ke depan sebesar Rp 15 triliun. "Tapi itu hitungan sederhana, setelah kita melihat luas kerusakan dan jumlah rumah yang hancur," kata dia.
Sedangkan secara pastinya, kata dia, akan dihitung oleh gabungan beberapa pihak yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Departemen Pekerjaan Umum, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan beberapa negara lainnya. Pertemuan yang melibatkan beberapa negara dan lembaga di atas, yang digelar di Jenewa, Swiss, hari Selasa (11/1) lalu, hanya membicarakan beberapa prinsip dasar. Dalam pertemuan Jenewa, Indonesia diwakili Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Sri Mulyani.
Menurut Jusuf, pertemuan itu untuk menghitung berapa nilai bantuan yang akan diberikan dunia internasional bagi semua wilayah atau negara yang terkena bencana tsunami. Selain itu, pertemuan juga menentukan siapa penanggungjawab teknis pelaksanaan proses rehabilitasi dan rekonstruksi suatu daerah pasca bencana. "Jadi pertemuan itu belum mengambil keputusan secara menyeluruh," kata Jusuf.
Menurut dia, pada tahap awal Indonesia membutuhkan dana Rp 900 miliar untuk program kedaruratan selama enam bulan di Aceh. "Baru itu saja sebagai keputusan awalnya," kata dia. Pemerintah telah menyusun tiga tahap proses pemulihan Aceh. Tahap pertama adalah kedaruratan yang berlaku selama satu tahun. Selanjutnya tahap rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai ifrastruktur dan sarana di daerah tersebut selama lima tahun. Sumber pendanaan untuk itu berasal dari APBN, bantuan luar negeri berupa hibah dan pinjaman lunak berjangka waktu panjang.
Menurut Jusuf Kalla, pemerintah juga berencana menambah alokasi dana cadangan untuk pemulihan Aceh. Sebelumnya anggaran dana cadangan yang disiapkan pemerintah untuk bencana dalam APBN 2005 sebesar Rp 2 triliun, ditambah Rp 2 triliun dari dana bantuan sosial. Sekitar Rp 50 miliar telah digunakan pemerintah di awal terjadinya bencana di Aceh. "Ya pasti dibutuhkan lebih banyak lagi dana cadangan," kata Wakil Presiden.
Yura Syahrul





