Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Belum Putuskan Permintaan Jaminan Proyek BP Tangguh
Jum'at, 14 Januari 2005 | 22:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah belum memutuskan permintaan jaminan proyek dari BP Tangguh. Tim pemerintah yang terdiri dari Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan Departemen Keuangan belum mengambil keputusan.

Menurut Wakil Ketua BP Migas Kardaya Warnika, keputusan saat ini berada di Departemen Keuangan karena menyangkut masalah finansial. “Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan ini,” kata Kardaya di Jakarta hari ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, kontraktor bagi hasil BP Tangguh meminta jaminan kepada pemerintah jika terjadi perubahan kebijakan yang mengakibatkan kegagalan perusahaan memenuhi pasokan, sehingga terkena penalti.

Namun, Kardaya menambahkan, telah banyak menolak poin-poin permintaan jaminan proyek (Goverment Act) yang tertuang dalam Tangguh Principle of Agreement antara pemerintah dan BP Tangguh. Karena itu, banyak permintaan jaminan yang ditolak oleh BP Migas seperti klausul permintaan BP Tangguh agar semua keputusan yang dikeluarkan pejabat pemerintah dan pegawainya merupakan tanggung jawab pemerintah.

“Itu bisa celaka nanti pemerintah,” katanya. Ini berbahaya jika ada pejabat tinggi, misalnya kepala dinas, yang terlambat mengeluarkan izin kapal keluar maka pemerintah dapat terkena denda.

Sementara itu, negosiasi antara pemerintah dan BP tangguh tentang perpanjangan kontrak dan rencana pengembangan telah mencapai titik temu. Pemerintah akan memperpanjang kontrak BP di tiga tempat di Tangguh yakni Berau, Muturi, dan Wiriagar sampai habis masa kontrak penjualan gas ke luar negeri hingga 2035. Kontrak BP sendiri akan habis pada 2017.

Muhamad Fasabeni - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

ExxonMobil Sepakat Pasok Gas ke Pupuk Iskandar Muda
BP Migas Berharap Mahkamah Konstitusi Tidak Batalkan UU Migas
BP Migas: Pembelian Gas di Stock Market Langkah Terakhir


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Suara NU ke Pasangan Karsa, Perempuan ke Kaji
Pasangan Karsa Langsung Lakukan Konsolidasi
Industri Mulai Geser Hari Kerja
Pemerintah Siapkan Dana Cadangan untuk PLN
Industri Gugat PLN Jika Tarif Dinaikkan

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data