|
Ekonomi dan Bisnis
Pemerintah Belum Putuskan Permintaan Jaminan Proyek BP Tangguh
Jum'at, 14 Januari 2005 | 22:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah belum memutuskan permintaan jaminan proyek dari BP Tangguh. Tim pemerintah yang terdiri dari Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan Departemen Keuangan belum mengambil keputusan.
Menurut Wakil Ketua BP Migas Kardaya Warnika, keputusan saat ini berada di Departemen Keuangan karena menyangkut masalah finansial. “Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan ini,” kata Kardaya di Jakarta hari ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, kontraktor bagi hasil BP Tangguh meminta jaminan kepada pemerintah jika terjadi perubahan kebijakan yang mengakibatkan kegagalan perusahaan memenuhi pasokan, sehingga terkena penalti.
Namun, Kardaya menambahkan, telah banyak menolak poin-poin permintaan jaminan proyek (Goverment Act) yang tertuang dalam Tangguh Principle of Agreement antara pemerintah dan BP Tangguh. Karena itu, banyak permintaan jaminan yang ditolak oleh BP Migas seperti klausul permintaan BP Tangguh agar semua keputusan yang dikeluarkan pejabat pemerintah dan pegawainya merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Itu bisa celaka nanti pemerintah,” katanya. Ini berbahaya jika ada pejabat tinggi, misalnya kepala dinas, yang terlambat mengeluarkan izin kapal keluar maka pemerintah dapat terkena denda.
Sementara itu, negosiasi antara pemerintah dan BP tangguh tentang perpanjangan kontrak dan rencana pengembangan telah mencapai titik temu. Pemerintah akan memperpanjang kontrak BP di tiga tempat di Tangguh yakni Berau, Muturi, dan Wiriagar sampai habis masa kontrak penjualan gas ke luar negeri hingga 2035. Kontrak BP sendiri akan habis pada 2017.
Muhamad Fasabeni - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|