Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

“Proses Lelang Kayu Rugikan Negara Ratusan Miliar”
Jum'at, 14 Januari 2005 | 23:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Informasi Departemen Kehutanan, Transtoto Handadharai mengungkapkan, proses lelang kayu temuan maupun sitaan yang dilakukan selama ini diduga penuh dengan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Kerugian negara itu akibat hilangnya pendapatan negara dari hasil lelang, potensi pungutan rente ekonomi yang hilang, serta makin melancarkan penebangan liar di hutan alam.

Menurut dia, salah satu indikasi penyelewengan dalam praktek lelang kayu adalah tercapainya harga lelang yang sangat rendah. Lelang kayu sitaan sebanyak 5.460.7 meter kubik milik PT Dasa Intiga di Kalimantan Tengah misalnya hanya dinilai sebesar Rp 217 juta atau sekitar Rp 39 ribu per meter kubik. “Padahal, nilai sebenarnya ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar,” kata Transtoto dalam siaran persnya di Jakarta hari ini.

Hampir semua kayu sitaan jenis merbau asal Papua juga hanya dilelang seharga sekitar Rp 300 ribu per meter kubik. Padahal, harga pasar di wilayah Jawa sekitar Rp 1,5 sampai Rp 2 juta per meter kubik.

Karena itu, menurut Transtoto, Departemen Kehutanan membentuk tim antisipasi lelang hasil operasi. Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan mengetuai tim ini.

Tim bertugas mengkaji dan menyusun kembali konsep peraturan yang berkaitan dengan lelang kayu maupun hasil hutan non-kayu. Tim juga akan memfasilitasi pelaksanaan proses lelang kayu temuan, sitaan, maupun rampasan.

Departemen Kehutanan saat ini telah menyelesaikan konsep peraturan dan surat keputusan Menteri Kehutanan tentang petunjuk pelaksanaan pelelangan terhadap hasil hutan temuan, sitaan, dan rampasan, surat keputusan tentang penetapan besarnya biaya pengganti proses lelang hasil hutan kayu temuan, sitaan, dan rampasan, serta surat keputusan tentang penetapan harga dasar lelang hasil hutan kayu dan bukan kayu.

Asep Yogi Junaedi - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Menteri Kehutanan, M Prakosa dalam  rapat kerja di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin, 17 Februari 2003. 
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030314].
M Prakosa

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Enam Perusahaan Tambang Diizinkan Eksploitasi di Hutan Lindung Lagi
Pemerintah Larang Daerah Buat Surat Sahnya Hasil Hutan
Pemerintah Sediakan Rp 806 Miliar untuk Rehabilitasi Tanaman Bakau di Aceh
Sucofindo : Perdagangan Kayu Ilegal Rugikan Negara Rp 640 Miliar
Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Penebangan Ilegal
Menhut: Januari 2005 Pelaku Ilegal Logging Harus Diadili
Lagi, Kayu Ilegal Disita
Bekas Pimpinan DPRD Palangkaraya Diduga Gelapkan Mobil Dinas.
Polda NTB Tangkap Kapal Bermuatan Kayu Gelap
Presiden Canangkan Kawasan Eko Karst di Gunungkidul
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Departemen Kehutanan
Berita Bumi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap
Banyuwangi Dapat Rp 7 Miliar
Purwakarta Tunda Proyek Rp 26 Miliar

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data