Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

Komisaris Pertamina Setujui Rencana Kerja Anggaran Perusahaan
Senin, 17 Januari 2005 | 17:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisaris PT Pertamina (persero) Iin Arifin Takhayan mengatakan, komisaris akhirnya menyetujui Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk dibawa ke rapat umum pemegang saham.

Selama ini rapat umum pemegang saham Pertamina belum dapat segera dilakukan, karena adanya perbedaan pandangan antara komisaris dan direksi dalam RKAP.

”RKAP sudah setuju, tinggal dibawa ke rapat saja,” kata Iin di Jakarta hari ini. “Bisa dibilang, sudah tidak ada yang tidak disetujui, antara direksi dan komisaris sudah tidak ada masalah.”

Dia menjelaskan, yang menetapkan RKAP adalah pemegang saham, dalam hal ini Menteri Negara BUMN. Begitu pula tentang waktu pelaksanaan rapat. Komisaris hanya merekomendasikan ke pemegang saham.

”Proses RKAP yang diajukan oleh direksi pada komisaris kemudian akan diajukan ke pemegang saham. Dan itu sudah kami bahas,” katanya.

Muhamad Fasabeni - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penutupan injeksi TEL ( Tetra Ethyline Lead) atau injeksi timbal kilang minyak Sarana Injeksi Tbk, di kilang pemurnian minyak Pertamina Unit Pengolahan (UP) VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat , 15 Juni 2001 [Koran TEMPO/ Mustafa Ismail; K2A/108/2001; 2001 Kilang minyak Sarana Injeksi Tbk, di kilang pemurnian minyak Pertamina unit pengolahan (UP) VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat , 15 Juni 2001 [Koran TEMPO/ Mustafa Ismail; K2A/108/2001; 20010606].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pertamina: Pasokan BBM untuk Aceh Cukup
Pertamina dan Pembeli Sepakat Pengurangan Pengiriman Kargo LNG
Korupsi Tukar Guling Tanah Perhutani Diselidiki Kejaksaan Purwakarta
Bob Hasan Minta Penundaan Pemeriksaan Kasus Pertamina
Pertamina Akan Hentikan Minyak Tanah Gratis di Aceh
Pertamina Tak Akan Turunkan Kembali Harga Elpiji dan Pertamax
Pertamina Naikan Harga Elpiji
Pemerintah Sesalkan Terseretnya Beberapa BUMN dalam Kasus Bank Global
Puluhan Kilometer Pipa Minyak, Kritis
Pertamina Akan Kenakan Sanksi Direksi PSI
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas

Website

PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Tak Ada Minyak Mentah Di Antapani
Walikota Cirebon Tolak Cairkan Gaji ke 13
Polisi Ringkus Pembuat Uang Palsu
Klinik HIV/AIDS untuk Napi Banceuy
PDIP Kecewa Kepala Daerah Dilarang Kampanye.

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data