|
Ekonomi
Komisaris Pertamina Setujui Rencana Kerja Anggaran Perusahaan
Senin, 17 Januari 2005 | 17:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisaris PT Pertamina (persero) Iin Arifin Takhayan mengatakan, komisaris akhirnya menyetujui Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk dibawa ke rapat umum pemegang saham.
Selama ini rapat umum pemegang saham Pertamina belum dapat segera dilakukan, karena adanya perbedaan pandangan antara komisaris dan direksi dalam RKAP.
”RKAP sudah setuju, tinggal dibawa ke rapat saja,” kata Iin di Jakarta hari ini. “Bisa dibilang, sudah tidak ada yang tidak disetujui, antara direksi dan komisaris sudah tidak ada masalah.”
Dia menjelaskan, yang menetapkan RKAP adalah pemegang saham, dalam hal ini Menteri Negara BUMN. Begitu pula tentang waktu pelaksanaan rapat. Komisaris hanya merekomendasikan ke pemegang saham.
”Proses RKAP yang diajukan oleh direksi pada komisaris kemudian akan diajukan ke pemegang saham. Dan itu sudah kami bahas,” katanya.
Muhamad Fasabeni - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|