|
Ekbis
DPR Minta Pertanggungjawaban Tim Ekonomi
Selasa, 18 Januari 2005 | 10:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: DPR akan meminta pertanggungjawaban tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu yang dinilai gagal memperjuangkan Indonesia mendapatkan moratorium dari negara-negara donor.
Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Amanat Nasional, Fuad Bawazier mengaku tidak bisa mengikuti pola pikir tim ekonomi pemerintah. Menurut dia, seharusnya ketika negara donor secara resmi menawarkan moratorium, pemerintah harus segera mempertimbangkan untuk menerimanya. ?Pemikiran mereka (tim ekonomi) itu aneh. Mereka tidak bersedia menerima moratorium yang jelas sudah ditawarkan oleh negara donor seperti Jerman dan Inggris,? kata Fuad kepada wartawan, Senin (17/1) malam.
Dalam waktu dekat ini, menurut Fuad, Komisi Keuangan akan memanggil tim ekonomi yang terdiri dari Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Menteri Keuangan. Namun, Fuad belum bisa memastikan jadwal pemanggilannya.
Kekecewaan senada juga diungkapkan Drajad H. Wibowo, anggota Komisi Keuangan lainnya. Dia kecewa dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang tidak bersedia menerima moratorium dan keringanan utang dari negara-negara kreditor. Padahal, menurut Drajad, sudah ada komitmen yang jelas dari negara-negara kreditor tersebut yang ingin memberikan moratorium.
Drajad menilai, tim ekonomi dan delegasi pemerintah dalam pertemuan Paris Club tidak sungguh-sungguh dalam memperjuangkan moratorium dan keringanan utang. ?Bagi kami penolakan moratorium ini adalah suatu kesempatan yang hilang (lose opportunity) begitu saja,? kata Drajad dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, Senin (17/1) malam.
Menurut Drajad, seandainya pemerintah cukup cekatan dalam menanggapi momentum pemberian moratorium dan keringanan utang, paling tidak Indonesia bisa menunda pembayaran utang dan mendapatkan keringanan sebesar Rp 25 triliun.
Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, Sri Mulyani mengatakan penolakan moratorium bukan karena pemerintah tidak memanfaatkan momentum yang ada. Dia mengaku penolakan tersebut adalah wujud sikap kehati-hatian dari pemerintah yang tidak mau begitu saja menerima tawaran tersebut. Pasalnya, menurut Sri Mulyani, semua negara yang memberikan sesuatu pasti ada motivasi dibalik pemberian itu.
Sri Mulyani mengatakan ketika media memberitakan niat negara donor memberikan moratorium dan keringanan pinjaman berkaitan dengan bencana alam di Aceh, pemerintah segera melakukan klarifikasi. Namun, sampai dengan pelaksanaan KTT Tsunami yang berlangsung 6 Januari, tidak ada pernyatan resmi dari negara-negara tersebut.
Pemerintah, menurut Sri Mulyani, waktu itu juga mendalami tentang mekanisme dan ide dari negara-negara yang akan memberikan moratorium. ?Bagaimanapun kita harus mendapatkan informasi yang komplet, sebelum menerima sesuatu,? katanya pada acara rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan, Senin malam.
Sri Mulyani berpendapat bahwa penolakan pemberian moratorium adalah untuk menjaga wibawa dan martabat bangsa Indonesia. ?Kita harus tetap menyikapi dengan hati-hati. Kehati-hatian tersebut termasuk dalam mengambil keputusan menerima atau tidak moratorium. Dan yang kita lakukan adalah untuk kepentingan bangsa yang lebih besar,? katanya.
Erwin Daryanto?Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Anggota DPR yang tidur saat sidang tahunan MPR, Jakarta Agustus tahun 2000.[TEMPO/Bernard Chaniago]<br>Dimuat majalah TEMPO 20020310-022](/hg/photostock/2005/01/10/s_Ds082209_high_thumb.jpg) |
![Sidang Paripurna DPR membahas memorandum II terhadap Presiden Abdurrahman Wahid di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].](/hg/photostock/2005/01/10/s_BC010430117_high_thumb.jpg) |
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|