Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Departemen Kehutanan Kaji Ulang Jatah Produksi Tebangan
Rabu, 19 Januari 2005 | 03:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Kehutanan sedang melakukan rekalkulasi jatah produksi tebangan yang tertuang dalam Rencana Karya Tahunan (RKT) pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH), sehingga jatah produksi tebangan lebih sesuai dengan potensi kayu bulat yang dapat ditebang dan hutan tetap lestari.

Menurut Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Transtoto Handadhari kebutuhan pasokan kayu log untuk industri kehutanan berkisar 40 - 50 juta meter kubik per tahun.

Dengan adanya kebijakan softlanding (penurunan produksi kayu dari hutan alam untuk mengurangi laju penebangan hutan alam yang masih tersisa) untuk tahun lalu saja, hutan alam hanya diperbolehkan untuk ditebang sebesar 5,7 juta meter kubik (berdasar RKT 2004).

Kebijakan ini, kata Wasekjen APHI Agung Nugraha, akan mengakibatkan persoalan pemutusan hubungan kerja yang sangat signifikan.

Dia memberikan gambaran, RKT tahun 2004 sebesar 5,7 juta meter kubik, sementara kebutuhan bahan baku kayu mencapai 57,1 juta meter kubik per tahun.

Kondisi riil di lapangan, lanjutnya, kemampuan hutan alam dan hutan tanaman industri (HTI) dalam menyediakan bahan baku kayu hanya 45,8 juta meter kubik per tahun.

Dengan demikian, untuk kebutuhan domestik saja mengalami kekurangan sebesar 11,3 juta meter kubik per tahun. Keterbatasan bahan baku ini dikhawatirkan membuat gulung tikar sejumlah pengusaha HPH di Indonesia.

Agung menambahkan, selama ini pengusaha dituding menampung kayu ilegal untuk menutup kekurangan pasokan kayu. "Ilegal yang mana?" tanya Agung dengan nada tinggi.

Pengusaha, kata dia, sudah dibebani oleh biaya lingkungan, biaya sosial, biaya amdal, biaya infrastruktur, dan biaya operasional oleh pemerintah. asep yogi junaedi




Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kayu gelondongan selundupan eks MV. Kum Jin Gang yang ada di Basis TNI-AL, Surabaya, Jawa Timur. [Citrawijaya Lim; 20040331].
Kayu Gelondongan

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Banjir Rendam Ratusan Hektare Sawah di Tanggamus
Aparat Kehutanan Jambi Akui Sulit Jaring Cukong Kayu
Masyarakat Papua Tuntut Pengelolaan Hutan Satu Atap
Empat Bupati Terlibat Penebangan Ilegal
Pengacara AKBP Faisal Nilai Kliennya Hanya Dijadikan Kambing Hitam
Perwira Polisi Terlibat Kasus Illegal Logging Diadili di Sorong
Separo Hutan di Margowitan Rusak
Meru Betiri Petakan Daerah Rawan Penebangan Liar
APHI: Sektor Kehutanan Harus Direvitalisasi
Diduga Muat Kayu Ilegal, KM Fitria Perdana Ditahan
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 27 Tahun 1999 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Kehutanan
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data