|
Nasional
Diduga Korupsi Dana Rumah Singgah, Pejabat Depsos Ditahan
Kamis, 20 Januari 2005 | 15:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Hari ini (Kamis, 20/1) seorang pejabat Departemen Sosial (Depsos) Nunu, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Nunu rencananya ditahan setelah diperiksa penyidik di Gedung Bundar, Jakarta Selatan.
Nunu diduga menilep dana Rp 3,5 miliar, yang seharusnya diperuntukkan dana sosial untuk rumah singgah. Kasus ini sebenarnya sudah diserahkan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah kepada Jaksa Agung yang lama M.A.Rachman tiga tahun yang lalu, namun kasus itu tak juga disidik sampai M.A.Rachman diganti.
Selain Nunu, masih akan diperiksa pejabat Depsos lainnya. Namun juru bicara Kejaksaan Agung, Soehandoyo, tak mau bicara soal kasus korupsi di Departemen Sosial itu. "Jangan buru-buru menyebutnya sebagai tersangka,” katanya.
Soehandoyo juga belum tahu pejabat itu akan ditahan hari ini atau tidak. “Tunggu saja sampai pemeriksaan selesai,” ujarnya. Padahal pintu tahanan kejaksaan sudah dipersiapkan buat Nunu, menemani tahanan yang sudah ada di Rumah Tahanan kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Adiwarsita dkk.
RR. Ariyani/AT
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
![Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang (dua dari kiri), Amir Syamsuddin (duduk) disela persidangan kasus Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].](/hg/photostock/2005/01/13/s_K7A32401_high_thumb.jpg) |
|
|
| Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|