Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

CGI Minta Indonesia Buat Target Pemberantasan Korupsi
Kamis, 20 Januari 2005 | 23:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Negara donor yang tergabung dalam Consultative Group on Indonesia(CGI) meminta, Indonesia membuat target waktu (time-line dalam memberantas korupsi.

Anggota CGI juga menanyakan penanganan Indonesia dalam penyelundupan kayu (ilegal logging.

Jaksa Agung Abdurrahman Saleh mengatakan, hampir semua negara CGI meminta Indonesia bersungguh-sungguh menangani kasus korupsi.

“Belanda menanyakan bagaimana penanganan perkara korupsi dan ada beberapa perwakilan yang menanyakan ilegal logging,” kata Abdurrahman, usai mengikuti sidang CGI di gedung Bank Indonesia Jakarta hari ini.

Menurut Jaksa Agung, pemerintah sudah melakukan upaya penanganan pemberantasan korupsi. Dalam waktu dekat, pemerintah akan membuat peraturan pemerintah mengenai pembentukan komisi kepolisian dan kejaksaan. “Negara-negara itu menanyakan kapan waktunya pembentukan komisi kepolisian dan kejaksaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Partnership for Governance Reform H.S. Dillon mengatakan, semua negara meminta adanya kepastian hukum.

“Mereka kan mau kasih uang, cuma mereka ingin perusahaannya (yang ada di Indonesia) jalan,” kata Dillon pada kesempatan sama. “Negara-negara itu minta time-line dari pemerintah.”

Dillon mengatakan, Indonesia harus bisa meyakinkan negara donor dalam pemberantasan korupsi. CGI masih menganggap Indonesia belum memperlihatkan hasil yang maksimal meski, sudah ada perangkat penanganan korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Indonesia kan sudah komitmen memberantas korupsi. Tinggal kapan dilaksanakan. Untuk itu pemerintah harus membuat matriksnya.”

Selain penanganan korupsi dan kepastian hukum, negara CGI juga meminta gambaran perkembangan kesejahteraan masyarakat. Negara-negara itu mempertanyakan tingkat pendidikan dan pendapatan penduduk di bawah US$ 2 per hari yang mencapai 43 persen.

Yandi MR - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jepang, Bank Dunia, dan ADB Kreditor Terbesar
CGI Beri Total Pinjaman US$ 3,4 Miliar
Sidang Puteh Dijaga Lebih Ketat
Gubernur Sumsel Diduga Korupsi Dana PON Rp 59 Miliar
KPU Belum Sikapi Korupsi di KPU Jatim
Terpidana Korupsi Akan Dipailitkan
Ilegal Ekonomi Capai Lebih Rp 444 Triliun
Amien Rais Sangsi Pemerintah Serius Berantas Korupsi
“Inspektorat Jenderal di Departemen Lemah”
Penggunaan Scorpion Tak Sesuai Janji
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Keppres RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia ( Indonesian Debt Restructuring Agency )
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Tak Ada Minyak Mentah Di Antapani
Walikota Cirebon Tolak Cairkan Gaji ke 13
Polisi Ringkus Pembuat Uang Palsu
Klinik HIV/AIDS untuk Napi Banceuy
PDIP Kecewa Kepala Daerah Dilarang Kampanye.

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data