|
Ekonomi
Komoditas Pertanian Impor untuk Aceh Tetap Harus Masuk Karantina
Senin, 24 Januari 2005 | 17:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Karantina Tumbuhan dan Hewan Departemen Pertanian Budi Tri Akoso menegaskan, komoditas pertanian yang diimpor untuk bantuan kemanusian ke Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara, tetap harus melalui Badan Karantina Nasional.
Khusus untuk komoditas beras, menurut dia, selain harus dilengkapi persyaratan dari Karantina Tumbuhan, juga harus dilengkapi izin dari Menteri Perdagangan. Izin khusus itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 71/MPP/XII/2004 tertanggal 28 Desember 2004 tentang Pelarangan Impor Beras tahun 2005. Larangan itu berlaku sampai dengan 30 Juni 2005.
“Tapi kami akan memberi fasilitas agar proses (karantina) itu lebih cepat, sehingga tidak menghambat proses distribusi,” kata Budi di Jakarta hari ini.
Budi mengatakan, bantuan beras untuk Aceh saat ini sudah masuk di tiga pelabuhan besar, yaitu pelabuhan Belawan (Medan) sebanyak 17.731 ton, Tanjung Priok (Jakarta) sebanyak 4.510 ton, dan Tanjung Mas (Semarang) sebanyak 3.000 ton.
“Sekarang masih kami tahan sementara, karena beras-beras itu semua tanpa dilengkapi izin khusus dari Menteri Perdagangan, “ katanya.
Proses penahanan beras bantuan untuk korban di Aceh itu sudah berlangsung selama 10 hari.
Asep Yogi Junaedi - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Bongkar muat beras import Cina di Pelabuhan III Tanjung Priok, Jakarta. [TEMPO/ Ilham Soenharjo; 45b/017/85; 2000/03/18].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20000326-105](/hg/photostock/2004/12/27/s_Beras01_high_thumb.jpg) |
![Bongkar muat beras impor di pelabuhan indonesia IV cabang makassar [Rini PWI; 29d/480/2000; 2000/05/27].](/hg/photostock/2004/12/27/s_29d48004_high_thumb.jpg) |
| Bongkar Muat di Tanjung Priok
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|