|
Ekonomi dan Bisnis
Bank Sambut Penghapusan BMPK
Senin, 24 Januari 2005 | 21:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) menghapus batas maksimum pemberian kredit (BMPK) penyertaan bank ketika melakukan konsolidasi.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI), PT Bank Internasional Indonesia tbk. (BII), serta Standard Chartered Bank menilai, kebijakan itu akan meningkatkan daya saing industri perbankan di Indonesia.
Direktut Utama BII Henri Ho mengatakan, penghapusan kebijakan BMPK itu akan memberikan fleksibilitas bank dalam mengakuisisi atau melakukan investasi di bank lainnya. Keringanan BMPK juga bisa meningkatkan angka kredit perbankan.
”Ini sangat bagus sekali dan membantu konsolidasi,” kata Henri di Jakarta kemarin.
Seperti diketahui, BI memutuskan mempercepat konsolidasi bank dalam menerapkan program Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Caranya, BI meminta bank melakukan akuisisi melalui bank jangkar (anchor), penggabungan antarbank (merger), atau kedua-duanya. Namun, Di BI juga mengeluarkan peraturan yang mengharuskan bank melakukan investasi di lembaga keuangan maksimal 10 persen dari modalnya.
Sementara itu, Direktur Utama Standard Chartered Bank Stewart D. Hall menyambut baik rencana penghapusan tersebut. Namun, pemegang PT Bank Permata Tbk. ini mengaku masih belum mengetahui bagaimana rencana Bank Permata dalam konsoldiasi bank.
“Saya belum tahu detailnya. Tapi ini adalah kesempatan baik bagi bagi bank lokal, misalnya dalam divestasi,” kata Hall pada kesempatan sama.
Hal senada juga diungkapkan Dirtektur Utama BRI Rudjito. Menurut dia, perbankan di Indonesia sudah saatnya melakukan konsolidasi.
BRI juga sudah mengalokasikan kemungkinan investasi di lembaga keuangan untuk meningkatkan struktur modalnya. “Ada kemungkinan ekspansi tapi belum ada penjajakan,” katanya.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S. Goeltom menegaskan, penghapusan aturan BMPK hanya berlaku dalam rangka percepatan konsolidasi bank. Investasi bank di bidang lain masih tetap mengikuti peraturan yang ada.
Selain itu, perbankan juga diminta tetap melakukan prinsip kehati-hatian dalam melakukan investasi. “BI masih tetap akan melakukan pengawasan ketat,” katanya.
Menurut Miranda, BI sudah menetapkan kriteria dan nama bank yang akan mengakusisi atau diakuisisi serta bank yang akan digabung. BI akan segera mengumumkan nama serta kriteria itu secepatnya.
Yandi MR - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|