BEJ Cabut Suspensi Barito
Senin, 24 Januari 2005 | 21:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bursa Efek Jakarta (BEJ) mulai Selasa, 25 Januari 2005 akan mencabut suspensi (penghentian sementara perdagangan bursa) PT Barito Pacific Timber Tbk (BRPT).
Pencabutan suspensi karena perseroan telah memberikan keterbukaan informasi perihal penundaan pembayaran bunga obligasi dan telah melangsungkan paparan publik pada 19 Januari 2005.
"Setelah perseroan memberikan penjelasan dan melaksanakan paparan publik, BEJ memutuskan pencabutan suspensi," kata Yose Rizal, Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEJ, (24/1).
BEJ memberikan suspensi sejak 10 Januari 2005, karena penundaan pembayaran bunga obligasi Barito Pacific Timber 2002 sebesar Rp 33 miliar.
Menurut keterangan manajemen, perseroan akan melakukan pembayaran obligasi dengan menggabungnya pada periode pembayaran bunga berikutnya, yakni tanggal 10 Juli 2005.
(yuliawati)





