Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

BI Beri Insentif Pajak Percepat Konsolidasi
Selasa, 25 Januari 2005 | 18:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bank Indonesia (BI) kemungkinan akan memberikan insentif berupa keringan pajak kepada bank dalam mempercepat konsolidasi.

Deputi Gubernur BI, Maman Soemantri mengatakan proses konsolidasi kemungkinan membutuhkan biaya cukup besar, termasuk dalam pajak. Dalam aturan perpajakan, Maman mencontohkan adanya kewajiban pajak ganti nama saat bank bergabung. "Banyak hal dalam pembentukan perusahaan baru akan dikenai pajak pemerintah," katanya usai konferensi pers di gedung BI, Jakarta, Selasa (25/1). "Insentifnya, alangkah baiknya kalau dalam proses merger atau akuisisi pajak-pajak tertentu dibebaskan. Tapi konkritnya belum," katanya.

Maman mengatakan masih mengkaji kemungkinan insentif itu bersama pemerintah atau departemen terkait. Menurutnya konsolidasi bank dengan perangkat peraturan baru juga membuat keuntungan sendiri. Dalam peraturan yang baru diluncurkan hari ini, Selasa (25/1), BI membebaskan aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) penyertaan bank dalam melakukan akuisisi atau merger dengan bank lain.

Peraturan BI nomor 7/3/PBI/2005 pasal 31 menyatakan penyertaan modal bank lain di Indonesia dikecualikan dari ketentuan BMPK sepanjang bank melakukan konsolidasi dengan bank penerima penyertaan modal. Sebelumnya, BI membatasi penyertaan bank investasi di lembaga keuangan lainnya maksimal 10 persen dari modalnya.

BI akan mempercepat konsolidasi perbankan dalam memenuhi ketentuan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang berlaku penuh pada 2010. Dalam cetak biru perbankan itu, BI memilah bank berdasarkan jumlah modalnya, yakni bank internasional, regional, nasional serta fokus. BI menetapkan modal minimal bank nantinya sebesar Rp 100 miliar. Dari sekitar 136 bank di Indonesia, ternyata masih banyak yang belum memenuhi standar minimal modal sesuai API.

Yandi MR

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Maulana Ibrahim saat jumpa pers di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, 27 Februari 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K12A/179/2003; 20030225]. Seorang nasabah keluar dari kantor Bank Lippo di kawasan Jl. Kuningan, Jakarta, 28 Februari 2003. [TEMPO/ Rendra; K13A/007/2003; 20030328]. <br>Dimuat majalah TEMPO 20030323-114
Maulana Ibrahim
Nasabah Bank Lippo
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bank Sambut Penghapusan BMPK
BI Akan Hapus Aturan BMPK Penyertaan
BI: Jumlah Uang Palsu Tahun Lalu Meningkat
Pengamat: Konsolidasi Perbankan Hendaknya Disertai Fleksibilitas
BI Beri Kelonggaran BMPK
Bank Indonesia Beri Kelonggaran Batas Maksimum Kredit hingga 30 Persen
BI Resmi Tutup Bank Global
BI dan PPATK Minta Bank Lebih Mengenali Nasabah
PPATK Minta Bank Laporkan Dana Milik Tersangka Bank Global
BI: Pemerintah Seharusnya Minta Pembatalan Utang Luar Negeri US$ 218,5 Juta
> selengkapnya...


Referensi

Latar Belakang Gugatan BDB
Kronologi Kondisi Keuangan PT. BDB Tahun 2002-2004
Profil Miranda Swaray Goeltom
Profil Burhanuddin Abdullah
Status Pengutang BPPN
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
PP RI No. 47 Tahun 2001 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 17 Tahun 1999 Tentang Badan PenyehatanPerbankan Nasional
> selengkapnya...

Website

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Tak Ada Minyak Mentah Di Antapani
Walikota Cirebon Tolak Cairkan Gaji ke 13
Polisi Ringkus Pembuat Uang Palsu
Klinik HIV/AIDS untuk Napi Banceuy
PDIP Kecewa Kepala Daerah Dilarang Kampanye.

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data