|
Ekbis
Bapenas Hitung Kompensasi Kenaikan BBM Senilai Rp 13,6 Triliun
Selasa, 25 Januari 2005 | 18:52 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung: Direktur Sumber Daya Mineral dan Pertambangan Bappenas Bemby Uripto mengatakan, Bappenas menghitung dana Kompensasi Kenaikan BBM sebesar Rp 13,6 triliun. Penghitungan itu berdasarkan kebutuhan yang diperkirakan dari jumlah penduduk miskin.
Menurut Bemby yang ditemui di Bandung, Selasa (25/1),
alokasi dana kompensasi itu diberikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, beras miskin, dan prasarana. Porsi terbesar dialokasikan pada beras untuk rakyat miskin besarnya Rp 4,6 triliun. Selanjutnya untuk sektor pendidikan dan prasarana yang masing-masing dialokasikan Rp 3,5 triliun. Sedangkan untuk sektor kesehatan Rp 2,1 triliun.
Adapun mekanisme penyalurannya, menurut Bemby, ada
beberapa sektor yang berbeda dengan mekanisme penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial. Yang berbeda, misalkan untuk kesehatan akan dialokasikan untuk membayar premi asuransi Askes, per orang Rp 5 ribu. Polis asuransi itu yang digunakan penduduk kategori miskin. Selanjutnya bidang prasarana sebagian besar akan digunakan untuk membuat akses jalan baru.
Sedangkan untuk penyaluran beras miskin, menurut
Bemby, sama dengan pola JPS tetap memanfaatkan
instansi Bulog. Kemudian untuk sektor pendidikan akan
melalui mekanisme pemberian beasiswa.
Untuk pendataan masyarakat yang berhak menerima
bantuan kompensasi itu, kata Bemby, akan dilakukan
verifikasi antara data milik pemerintah daerah dengan
data yang diperoleh dari sensus kependudukan.
Berdasarkan evaluasi penyaluran dana JPS yang telah
diaudit BPKP, menurut Bemby, tidak terjadi penyimpangan yang terlalu besar. Audit BPKP terhadap penyaluran JPS dilakukan dalam tiga kategori yakni tepat jumlahnya, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Bemby menegaskan, perhitungan yang dilakukan Bappenas
sehingga menghasilkan angka kompensasi tersebut bukan
berdasarkan kenaikan BBM. Data itu dihitung dari
perkiraan dana yang dibutuhkan berdasarkan data jumlah
penduduk miskin di Indonesia. "Angka itu sendiri belum
ideal," katanya. Data tersebut, menurutnya, akan
menjadi masukan bagi kabinet untuk menghitung besaran
kenaikan BBM.
Pembahasan di DPR sendiri, menurut Bemby, belum sampai
ke tahap detail. "Saya tidak bisa melangkahi
pembicaraan di DPR," katanya.
Ahmad Fikri
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|