Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Pemerintah Tidak Akan Mengubah Lima Opsi untuk Cemex
Selasa, 25 Januari 2005 | 19:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tetap tidak akan mengubah lima opsi yang akan diajukan ke Cemex Asia Holding Ltd, meskipun rencana penandatanganan kerja sama dengan salah satu pemegang saham Semen Gresik tersebut hari ini, Selasa (25/1) batal dilakukan.

Staf ahli Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara yang khusus menangani sengketa dengan Cemex Lin Che Wei mengatakan tidak ada yang berubah dari lima opsi yang akan ditawarkan kepada Cemex. "TIdak ada perubahan opsi," katanya kepada wartawan Selasa (25/1) di Jakarta.

Che Wei mengatakan bahwa kelima opsi itu akan diajukan satu persatu kepada Cemex. "Kalau opsi pertama tidak setuju, opsi kedua kita ajukan, begitu dan seterusnya," ujarnya.

Salah satu opsi menurut Che Wei sudah diajukan kepada Cemex dan mendapat tanggapan baik. Hal ini terbukti dengan ditangguhkannya sidang arbitrase pada 11 Januari lalu. Namun, Che Wei menolak menjelaskan sudah berapa opsi yang diajukan ke Cemex.

Sehari sebelumnya (Senin, 24/1) pada pagi hari Menteri BUMN mengatakan, hari ini akan ada penandatanganan kerja sama dengan Cemex untuk membentuk perusahaan semen baru. Namun pernyataan itu diralat ketika Sugiharto mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI. Akhirnya rencana penandatanganan kerjasama tersebut hari ini batal dilakukan.

Namun menurut Che Wei penandatangan kerjasama dengan Cemex itu tetap akan dilakukan. Mengenai waktunya Che Wei menolak menyebutkan.

Erwin Dariyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Konferensi pers PT Semen Gresik menjelaskan tentang spin off/ pemisahan diri perusahaan PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa dari PT Semen Gresik, Jakarta, 2001 [TEMPO/ Bodi CH; K1A/215/2001; 20010510]. Direktur Utama (Dirut) PT Semen Gresik, Satriyo (kiri) dan kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis (tengah) dalam jumpa pers usai RUPSLB PT Semen Padang di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin, 12/05/2003. Meski diwarnai aksi walk out dari komisaris dan direksi lama PT Semen Padang, menurut Satriyo, RUPSLB sah demi hukum karena menggunakan keputusan kasasi MA yang membolehkan Semen Gresik sebagai pemegang saham utama atau 99,99 persen saham Semen Padang untuk melakukan RUPSLB.  RUPSLB memutuskan Direktur Utama Dwi Sutjipto menggantikan Ikhdar Nizar, Komisaris Utama Ismed Yuzairi yang merupakan Mantan Pangdam Bukit Barisan menggantikan Saafroedin Bahar. 
[TEMPO/ Taufik Subarkah; Digital Image; 20030512].
Konferensi Pers PT Semen Gresik
Satriyo dan Todung Mulya Lubis
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Serikat Pekerja Semen Gresik Tak Keberatan Pemerintah Bentuk Perusahaan Patungan
Pemerintah dan Cemex Besok Tanda Tangani Kesepakatan Kerja Sama
Idul Adha Jadi Tonggak Kebangkitan Aceh
Sampah Mulai Menumpuk di RS Zainoel Abidin
Pemerintah Siap Lakukan Uji Kelayakan Direksi BUMN
Ratusan Serikat Pekerja Demo di Departemen Keuangan
Pemerintah Tetap Alihkan Dana Pembinaan Koperasi ke Permodalan Nasional Madani
Pemerintah Bahas Perusahaan Patungan Dengan Cemex
DPR Didesak Tolak Rencana Penjualan Pabrik Semen Tuban ke Cemex
Karyawan Semen Gresik Beraksi Lagi
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
UU RI No.19 Thn.2003 Tentang BUMN

Website

CEMEX Asia Holdings
PT Semen Gresik Tbk.
Kementerian BUMN
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Suara NU ke Pasangan Karsa, Perempuan ke Kaji
Pasangan Karsa Langsung Lakukan Konsolidasi
Industri Mulai Geser Hari Kerja
Pemerintah Siapkan Dana Cadangan untuk PLN
Industri Gugat PLN Jika Tarif Dinaikkan

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data