|
Ekbis
Pemerintah Tidak Akan Mengubah Lima Opsi untuk Cemex
Selasa, 25 Januari 2005 | 19:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tetap tidak akan mengubah lima opsi yang akan diajukan ke Cemex Asia Holding Ltd, meskipun rencana penandatanganan kerja sama dengan salah satu pemegang saham Semen Gresik tersebut hari ini, Selasa (25/1) batal dilakukan.
Staf ahli Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara yang khusus menangani sengketa dengan Cemex Lin Che Wei mengatakan tidak ada yang berubah dari lima opsi yang akan ditawarkan kepada Cemex. "TIdak ada perubahan opsi," katanya kepada wartawan Selasa (25/1) di Jakarta.
Che Wei mengatakan bahwa kelima opsi itu akan diajukan satu persatu kepada Cemex. "Kalau opsi pertama tidak setuju, opsi kedua kita ajukan, begitu dan seterusnya," ujarnya.
Salah satu opsi menurut Che Wei sudah diajukan kepada Cemex dan mendapat tanggapan baik. Hal ini terbukti dengan ditangguhkannya sidang arbitrase pada 11 Januari lalu. Namun, Che Wei menolak menjelaskan sudah berapa opsi yang diajukan ke Cemex.
Sehari sebelumnya (Senin, 24/1) pada pagi hari Menteri BUMN mengatakan, hari ini akan ada penandatanganan kerja sama dengan Cemex untuk membentuk perusahaan semen baru. Namun pernyataan itu diralat ketika Sugiharto mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI. Akhirnya rencana penandatanganan kerjasama tersebut hari ini batal dilakukan.
Namun menurut Che Wei penandatangan kerjasama dengan Cemex itu tetap akan dilakukan. Mengenai waktunya Che Wei menolak menyebutkan.
Erwin Dariyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Konferensi pers PT Semen Gresik menjelaskan tentang spin off/ pemisahan diri perusahaan PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa dari PT Semen Gresik, Jakarta, 2001 [TEMPO/ Bodi CH; K1A/215/2001; 20010510].](/hg/photostock/2004/12/27/s_K1a21505_high_thumb.jpg) |
![Direktur Utama (Dirut) PT Semen Gresik, Satriyo (kiri) dan kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis (tengah) dalam jumpa pers usai RUPSLB PT Semen Padang di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin, 12/05/2003. Meski diwarnai aksi walk out dari komisaris dan direksi lama PT Semen Padang, menurut Satriyo, RUPSLB sah demi hukum karena menggunakan keputusan kasasi MA yang membolehkan Semen Gresik sebagai pemegang saham utama atau 99,99 persen saham Semen Padang untuk melakukan RUPSLB. RUPSLB memutuskan Direktur Utama Dwi Sutjipto menggantikan Ikhdar Nizar, Komisaris Utama Ismed Yuzairi yang merupakan Mantan Pangdam Bukit Barisan menggantikan Saafroedin Bahar.
[TEMPO/ Taufik Subarkah; Digital Image; 20030512].](/hg/photostock/2004/12/17/s_TS03051212_high_thumb.jpg) |
| Konferensi Pers PT Semen Gresik
|
|
| Satriyo dan Todung Mulya Lubis
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|