|
Ekonomi Bisnis
Klaim Asuransi Kerugian Aceh Rp 3,2 Triliun
Selasa, 25 Januari 2005 | 20:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Klaim asuransi untuk kerugian di Aceh diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,2 miliar, yang meliputi asuransi umum, asuransi jiwa dan asuransi jaminan sosial.
“Jumlah ini bisa bertambah mengingat belum semua perusahaan asuransi melaporkan kompilasi klaim dan polisnya,” ujar Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Frans Y Sahusilawane dalam jumpa pers di Departemen Keuangan, Selasa (25/1) sore.
Rinciannya, kata Frans, dari asuransi jaminan sosial terdapat 150.350 polis tanggungan risiko kerugian di Aceh yang nilainya mencapai Rp 100 miliar. Adapun dari asuransi jiwa terdapat 145.819 polis dengan estimasi klaim mencapai Rp 1,2 triliun.
Jumlah itu belum semua karena baru 20 dari 52 perusahaan asuransi jiwa yang melapor. “Sedangkan dari asuransi umum, estimasi nilai klaim mencapai Rp 1,9 triliun,” katanya. “Itu pun baru 56 dari 102 yang melapor.”
Jumlah yang dihitung tersebut, menurut Frans, hanya polis yang terbagi atas polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia (PSGBI), polis Standar Asuransi Kebakaran, polis Asuransi Kendaraan Bermotor dan polis named perils (menyebutkan jenis pertanggungan) yang diperluas dengan jaminan risiko gempa bumi.
Selain itu, menurut Frans, polis yang dihitung itu juga mencakup polis Asuransi Kecelakaan Diri, polis Asuransi Jiwa dan polis umum atau all risk (semua risiko) yang tidak mengecualikan risiko gempa bumi.
Amal Ihsan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|