|
Ekonomi dan Bisnis
Inpres Illegal Logging Akan Segera Terbit
Selasa, 25 Januari 2005 | 23:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan menegaskan Inpres Illegal Logging yang diharapkan mampu menuntaskan upaya pemberantasan pencurian kayu kini sudah masuk tahap finalisasi dalam pembahasan antardepartemen.
"Inpres ini diharapkan bisa menuntaskan upaya pemerintah memberantas illegal logging dan membekuk cukong yang menggerakkan dan mendanai kegiatan ini sampai ke tingkat pengadilan agar mereka jera," kata Menteri Kehutanan, MS Kaban di Jakarta, hari ini Selasa (25/1).
Inpres ini, kata dia, terkait program 100 hari pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu di lingkup Kehutanan. Dephut bisa meminta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk lebih aktif dalam proses hukum para pelaku penebangan liar.
Dephut, kata dia, sudah mengirimkan nama 66 cukong untuk bisa diproses secara hukum kepada Mabes Polri. Namun, kepolisian sampai kini belum pernah mengungkapkan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap para cukong yang namanya sudah diserahkan Menhut tersebut. asep yogi junaedi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|