|
Ekonomi dan Bisnis
Penghapusan BMPK Akan Dorong Pendirian Bank Syariah
Kamis, 27 Januari 2005 | 06:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan bank syariah menilai rencana Bank Indonesia (BI) untuk menghapuskan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) akan mendorong bank konvensional untuk mendirikan anak perusahaan bank syariah.
“Seperti Bank Mandiri mendirikan Bank Syariah Mandiri (BSM),” ujar Wakil Kepala Divisi PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), Hendi Apriliyanto di Jakarta, Rabu (26/1).
Menurut Hendi, selama ini bank kovensional kerap terhambat batasan BMPK untuk melakukan perluasan atau ekspansi usaha termasuk untuk mendirikan anak perusahaaanya berupa bank syariah. “Dengan penghapusan BMPK penyertaan ini, bank menjadi lebih bebas melakukan ekspansi usaha,” katanya.
Selain itu, rencana BI ini juga akan mendorong bank-bank yang telah memiliki Unit Usaha Syariah atau Divisi Syariah seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk, BII, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Danamon Tbk dan PT Bank Mega untuk mendirikan bank syariah yang terpisah. “Kemungkinan itu sekarang menjadi lebih terbuka,” katanya.
Pendapat senada juga dinyatakan Kepala Divisi BNI Syariah, Rizqullah, yang menyatakan bahwa rencana BI tersebut akan mendorong bank-bank yang sekarang memiliki divisi syariah untuk membuka anak perusahaan bank syariahnya. “Walaupun demikian tetap masih ada kendala permodalan,” katanya.
Rizqullah menilai bahwa syarat penyertaan permodalan bank umum syariah yang minimal sebesar Rp 3 triliun tetap akan menjadi kendala. “Artinya, bank induk konvensional tetap harus menambah dana apabila hendak mengkonversi divisi syariahnya menjadi bank umum syariah yang terpisah,” katanya.
Oleh karena itulah, lanjut Rizqullah, dalam waktu dekat belum ada bank yang memiliki divisi syariah akan mengubahnya menjadi bank umum syariah.
“Untuk BNI, kami perkirakan baru 2 tahun lagi, divisi syariah kita akan menjadi bank umum syariah yang terpisah seperti BSM dan Bank Mandiri,” urainya.
Pendapat senada juga dikemukakan Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Wahyu Dwi Agung yang berpendapat masih ada kendala modal bagi pendirian bank umum syariah.
Walaupun demikian, ia sepakat bahwa rencana BI akan mendorong percepatan pendirian bank umum syariah oleh bank-bank konvensional. “Mungkin tidak dalam jangka waktu dekat dan tidak secara signifikan pula tetapi akan ada pengaruhnya,'” katanya.
Seperti diketahui, BI akan mengeluarkan aturan yang membebaskan bank dari aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) bagi bank yang akan melakukan penyertaan di bank lain. (amal ihsan)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|