Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Nasabah Bank Global Tuntut Bank Indonesia Bayarkan Dana Tabungan
Kamis, 27 Januari 2005 | 15:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 80 nasabah PT Bank Global Internasional Tbk,, yang tergabung dalam Ikatan Nasabah Bank Global, menuntut agar Bank Indonesia (BI) membayar dana nasabah yang tersimpan dalam tabungan dibayarkan secara penuh.

Kekhawatiran bahwa dana nasabah tidak akan dibayar merebak setelah ada pernyataan dari pejabat BI yang dimuat di beberapa media massa beberapa waktu lalu.

Pejabat BI itu mengatakan, jumlah tabungan yang tercatat hanya sebesar Rp 33 miliar dari sekitar Rp 759 miliar dana pihak ketiga yang diakui BI. Dana yang diakui itu termasuk dana deposito berjangka, giro, dan dana antarbank.

Padahal setelah dilakukan pemeriksaan silang, menurut laporan keuangan Bank Global per 13 Desember 2004, dana tabungan nasabah sekitar Rp 359 miliar. “Karena selisih ini, kami yakin uang tabungan kami tidak akan dibayar oleh BI,” kata Anastasya, salah satu nasabah Bank Global, di Jakarta hari ini.

Anastasya membantah pernyataan BI yang mengatakan bahwa dana tabungan itu merupakan konversi dari produk reksa dana. Menurut dia, reksa dana yang sudah cair dan sudah dikreditkan ke dalam rekening tabungan adalah saldo akhir yang sah.

“Bahkan, ada beberapa orang yang sudah melakukan transaksi seperti pengambilan uang tunai,” ujarnya. “Perlu kami tegaskan juga, kami bukan kroni Irawan Salim (Direktur Utama Bank Global). Uang yang ada dalam tabungan kami merupakan hasil kerja keras kami selama ini.”

Lena, nasaba lainnya menambahkan, reksa dana yang telah masuk ke buku tabungan sebelum bank dinyatakan bersalah adalah sah, sehingga dana itu harus dibayar sepenuhnya oleh BI.

Menurut Ikatan Nasabah Bank Global, BI telah gagal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan karena masyarakat tidak dibekali dengan informasi yang jelas tentang kesehatan perbankan. BI juga telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap bank yang akhirnya mengorbankan masyarakat, khususnya nasabah.

Ikatan nasabah ini menuntut agar BI lebih profesional dan harus bertanggungjawab atas penutupan bank dan penataan lembaga keuangan lainnya, serta harus mengembalikan seluruh tabungan milik nasabah sebagaimana tercantum dalam buku kepemilikan dana terakhir.

Nofi Triana Firman - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes MPM (Masyarakat Profesional Madani) menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi  di PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dan menuntut pemerintah untuk menyeret semua pejabat negara yang terindikasi kasus korupsi ke meja hijau di Bundaran HI, Jakarta, 5 November 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K19A/500/2004; 20040126]. Terdakwa kasus korupsi Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Koesadiyuwono (kiri), dan Edy Santoso (kanan), menyimak jawaban Jaksa Penuntut Umum Makri P. atas penetapan waktu sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2004. Kedua terdakwa mengajukan keberatan atas kasus BNI cabang Kebayoran Baru yang menurutnya bukanlah kasus pidana melainkan kasus perdata, karena berkaitan dengan masalah L/C. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/125/04; 20040416]
Protes Anti Korupsi
Koesadiyuwono dan Edy Santoso

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi akan Beritahu KBRI di Singapura Tentang Irawan Salim
Ijin Akuntan Publik Bank Global Dibekukan
KBRI di Singapura Tidak Mengetahui Keberadaan Irawan Salim
Hari Ini Brigjen Samuel Ismoko Diperiksa Mabes Polri
Dana Pihak Ketiga Bank Global Sulit Dihitung
Polisi Belum Terima Tanggapan Interpol Soal Direktur Utama Bank Global
PPATK Minta Bank Laporkan Dana Milik Tersangka Bank Global
Kuasa Hukum Bank Global Ajukan Penangguhan Penahanan
Mabes Polri Tahan Tiga Tersangka Kasus Bank Global
Jamsostek Upayakan Pengambilan Aset Bank Global
> selengkapnya...


Referensi

Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara RI
PT Bank Global Internasional Tbk.
Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Tak Ada Minyak Mentah Di Antapani
Walikota Cirebon Tolak Cairkan Gaji ke 13
Polisi Ringkus Pembuat Uang Palsu
Klinik HIV/AIDS untuk Napi Banceuy
PDIP Kecewa Kepala Daerah Dilarang Kampanye.

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data