Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Pembentukan Perusahaan Induk BUMN
Kamis, 27 Januari 2005 | 19:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah saat ini tengah menyiapkan payung hukum pembentukan perusahaan induk (holding company) badan usaha milik negara. Payung hukum itu akan berupa peraturan pemerintah untuk pembentukan, pembubaran, dan privitasi perusahaan induk.

Menurut Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto, dalam pembuatan payung hukum ini, pemerintah akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sehingga pembentukan perusahaan induk itu tidak bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33.

Sugiharto menjelaskan, pembentukan perusahaan itu sebagai upaya untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Ketika APBN defisit, negara harus berpikir bagaimana caranya bersaing. Salah satu caranya adalah dengan melakukan sinergi positif,” katanya.

Dengan membentuk perusahaan induk itu akan menyatukan beberapa perusahaan yang mempunyai basis bisnis yang sama untuk kemudian ditetapkan dalam satu kebijakan, sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih pada proses pemasaran dan distribusi.

Mengenai bentuk perusahaan induk itu nantinya, apakah dengan membentuk suatu perusahaan baru, Sugiharto menjelaskan bahwa itu tergantung pada dinamika yang berkembang dan Undang-Undang Perseroan dan UU BUMN.

Erwin Daryanto - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Tidak Akan Mengubah Lima Opsi untuk Cemex
Pemerintah dan Cemex Besok Tanda Tangani Kesepakatan Kerja Sama
Pemerintah Tetap Alihkan Dana Pembinaan Koperasi ke Permodalan Nasional Madani
Pemerintah Ancam Ganti Sejumlah Direksi BUMN
Pemerintah Minta Pertamina Tunda Pergantian Logo
Kredit Macet BUMN ke Usaha Kecil 40 Persen
Dana Pembangunan Daerah Tertinggal dari BUMN Rp 1 Triliun
Pemerintah Siapkan Payung Hukum Pembentukan Badan Pengelola BUMN
Kementerian BUMN Pertanyakan Pengawasan BI
Sebagian Laba BUMN akan Dialokasikan ke Usaha Kecil
> selengkapnya...


Website

Kementerian BUMN
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasangan Karsa Unggul di Jombang
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki
Dada Janji Bangun Stadion Persib
Pasangan Calon Bupati dari PDI Perjuangan Unggul di Jombang

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data