Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi

BPK: Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Tidak Sesuai Aturan
Kamis, 27 Januari 2005 | 20:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan, pengelolaan Departemen Keuangan terhadap penerimaan negara bukan pajak ternyata tidak sesuai dengan ketentuan.

Demikian salah satu temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perhitungan anggaran negara tahun anggaran 2003.

Menurut hasil pemeriksaan BPK, penerimaan pengembalian pinjaman dari badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan pemerintah daerah tidak disetor ke rekening kas negara, tetapi disimpan pada 13 rekening Menteri Keuangan di Bank Indonesia senilai Rp 21,8 triliun. Juga disetor ke rekening Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,16 triliun pada tahun anggaran 2003.

Selain itu, masih ada dana penerimaan negara bukan pajak dari minyak bumi, gas alam, pertambangan, minyak bumi, dan perikanan senilai Rp 5,4 triliun yang tidak disetor ke rekening kas negara, tetapi sebagian ditampung dalam tiga rekening Menteri Keuangan di BI.

Anggota Pembina Auditama BPK I Gusti Agung Rai mengatakan, dana itu bukan tidak jelas ada di mana tetapi ditempatkan bukan pada tempat yang seharusnya, yakni rekening kas negara. “Ini tidak sesuai dengan ketentuan, karena saldo pada rekening-rekening itu tidak ikut dipertanggungjawabkan dalam APBN,” kata Agung Rai ketika melakukan konsultasi dengan Komisi Anggaran DPR di Jakarta hari ini.

Menteri Keuangan Jusuf Anwar, dalam jawaban tertulisnya ketika rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR pada Selasa (18/1) mengakui, dana dalam beberapa rekening tidak dapat langsung dibukukan ke dalam rekening kas negara. Hal ini karena rekening-rekening tersebut memiliki karakter yang berbeda.

Rekening-rekening itu adalah rekening khusus yang merupakan persyaratan untuk penarian pinjaman luar negeri, rekening dana investasi, dan rekening pembangunan daerah yang menjadi rekening antara untuk penerimaan dan pengeluaran utang-piutang pemerintah. Juga rekening-rekening lain yang antara lain digunakan untuk menampung penerimaan pendapatan yang akan dibagi hasil dengan pemerintah daerah.

Jusuf berharap pada saatnya nanti akan ada rekening tunggal perbendaharaan negara (treasury single account) yang dapat memungkinkan dilakukannya pengelolaan kas negara yang lebih baik.

Amal Ihsan - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medan, Sumatera Utara, 3 April 2003. [TEMPO/ Robin Ong; Digital Image; 20030403]. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medan, Sumatera Utara, 3 April 2003. [TEMPO/ Robin Ong; Digital Image; 20030403].
Gedung BPK Medan
Gedung BPK Medan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

ADB: BPKP Sebaiknya Dilebur ke BPK
ADB Berikan Utang US$ 225 Juta
BPK Segera Dilantik
Mahkamah Konstitusi Tunda Putusan Soal BPK
Pemerintah dan DPR Nilai Anggota BPK Baru Sah
DPD Pertanyakan Pelantikan Anggota BPK
Anwar Nasution Janjikan Independensi Sebagai Ketua BPK
Presiden Tetapkan Ketua BPK Baru
BPK Belum Terima Permintaan Audit Keuangan Departemen Energi
Pemerintah Tinggal Selesaikan Teknis Pemberesan Aset BPPN
> selengkapnya...


Referensi

Tongkat Estafet BPK Terganjal

Latar Belakang Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA)
Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Inpres RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Penertiban Rekening Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data