Didiek J. Rachbini: Pembentukan Induk BUMN Hal Biasa

Kamis, 03 Februari 2005 | 17:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Perdagangan, Industri, dan BUMN Didiek J. Rachbini menilai, rencana pemerintah membentuk induk perusahaan (holding company) atau melakukan penggabungan (merger) antara BUMN adalah langkah positif.

"Sepanjang dilakukan dengan pertimbangan bisnis yang benar, tidak masalah," kata Didik ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Kamis (3/2).

Menurut Didiek, pembentukan holding itu hanyalah instrumen, strategi, atau cara yang biasa dilakukan dalam bisnis. "Jadi, tidak perlu dihambat. Biasa saja,? tuturnya.

Namun, dia menambahkan, pembentukan perusahaan induk harus terdiri dari perusahaan yang memiliki ruang lingkup (sektoral) yang sama.

Didiek mencontohkan, perusahaan yang cocok dibuat dalam satu perusahaan induk adalah antara perusahaan kapas, benang, dan kain. "Mereka bisa melakukan pemasaran secara bersama-sama," kata dia.

Tito Sianipar

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: