Keputusan Merger BUMN Tunggu Kajian Pihak Manajemen

Jum'at, 04 Februari 2005 | 13:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Deputi BUMN Mahmudin Yasin menjelaskan, keputusan merger antara sesama perusahaan BUMN oleh kementrian BUMN masih menunggu kajian dari pihak manajemen tiap perusahaan. "Kemungkinan merger adalah tindakan korporasi yang harus menunggu kajian manajemen," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/2).

Yasin mengatakan, dibolehkannya merger oleh pemerintah bertujuan meningkatkan kinerja perusahaan. "Kalau memang merger meningkatkan nilai dan lebih membawa kebaikan kenapa tidak," tuturnya.

Kebijakan merger, menurut dia, adalah bentuk restrukturisasi berkelanjutan. "Karenanya harus memperhatikan waktu yang tepat. Kalau tidak tepat (waktunya), ya tidak dilakukan," katanya.

RR Ariyani






Komentar Anda

Kirim