KPK Teliti Laporan Penyelundupan Beras
Minggu, 06 Februari 2005 | 18:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang meneliti laporan korupsi terkait dugaan penyelundupan beras 60 ribu metrik ton asal Vietnam.
"Kami menunggu proses yang dilakukan Penyelidik Direktur Jenderal Bea Cukai," kata Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas saat dihubungi Tempo. lewat telepon, Minggu (6/2).
KPK menerima laporan dugaan korupsi ekspor beras senilai Rp 180 miliar setelah menghadiri rapat dengar pendapat dengan anggota DPR RI, Kamis(2/2).
Saat ini, kata Erry, KPK sedang menelaah laporan tersebut. "Jika ada indikasi korupsi yang kuat, KPK akan meningkatkan ke tingkat penyelidikan."
Tidak tertutup kemungkinan, kata dia, KPK juga akan mengambil alih kasus ini bila ada pelaku yang lolos dari jerat hukum penyelidikan Bea Cukai.
"Makanya, kami lihat dulu proses hukum yang dilakukan Bea dan Ckai, sambil kami telaah laporannya," ujarnya. Sutarto





