Tersangka Pembuat Faktur Pajak Fiktif Ditangkap di Pulo Mas
Selasa, 08 Februari 2005 | 15:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka pelaku pembuatan faktur pajak fiktif, SGK, telah ditangkap di daerah Pulo Mas, Jakarta Timur.
Demikian diumumkan Kasubid Penyidikan Mabes Polri Edi Setiadi ketika jumpa pers bersama Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo, di Jakarta, Selasa (8/2)
Edi menuturkan, penangkapan itu telah dipersiapkan selama tiga hari dengan menelusuri keberadaan tersangka di beberapa tempat.
Menurut dia, tersangka SGK memiliki hubungan kerja dengan tersangka kasus yang sama, yakni AC alias AK
yang telah diperiksa, 12 Januari lalu. "SGK bekerja di bagian pemasaran, perusahaan AK,? ujar Edi.
Dari hasil penyidikan, tutur dia lebih lanjut, diketahui tersangka SGK adalah keturunan Cina Menado, sedangkan istrinya berasal dari Taiwan. Kepolisian juga akan menelusuri rekanan SGK yang turut terlibat. ?Diperkirakan ada empat sampai lima orang,? kata Edi.
Dipaparkan pula, perusahaan yang menggunakan jasa
jaringan pembuat faktur pajak fiktif itu mencapai ratusan. "Kalau ditanya jumlah faktur pajaknya,
pasti banyak sekali," tutur Edi.
Pemalsuan faktur pajak, ditegaskannya, sangat merugikan negara. "Ini tidak hanya berpengaruh pada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPn), tapi juga pada pajak penghasilan," kata Edi.
Evy Flamboyan





