Penggabungan Ditjen Lembaga Keuangan dan Bapepam Tertunda
Jum'at, 11 Februari 2005 | 17:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution mengatakan, proses penggabungan (merger) Direktorat Jendral Lembaga Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal prosesnya masih memerlukan waktu.
"Prosesnya sudah berjalan," ujarnya kepada wartawan di Departemen Keuangan, Jum'at (11/2).
Menurut dia, hal tersebut terjadi karena usulan dari Menteri Keuangan sudah naik terlebih dulu sebelum wacana penggabungan Ditjen Lembaga Keuangan dan Bapepam, sehingga struktur organisasi seluruh kabinet sudah naik.
"Sehingga pembahasan penggabungan LK dan Bapepam akan dibelakangkan," ujarnya.
Darmin menjelaskan, untuk proses penggabungan tersebut nantinya akan dibahas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara yang akan membuat struktur organisasi.
"Keppres untuk kabinet itu kan sudah selesai semuanya, sudah keluar. Sehingga nampaknya masih harus dibahas oleh Menpan," katanya.
Namun, Darmin membantah dengan tertundanya penggabungan tersebut merupakan indikasi tidak tercapainya salah satu program 100 hari departemen keuangan. "Prosesnya kan sudah berjalan," kata dia. Evy Flamboyan





