Deptan Anggarkan Penjaminan Pembiayaan Syariah
Jum'at, 11 Februari 2005 | 18:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pertanian menganggarkan dana senilai Rp 95 miliar untuk penjaminan pembiayaan syariah.
Dana tersebut dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) 2005.
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian Memed Gunawan mengatakan, dianggarkannya dana tersebut karena sektor pertanian masih belum banyak mendapatkan pembiayaan atau kredit dengan pola syariah. Sedangkan sektor jasa dan perdagangan sudah relatif mendapatkan dana jenis tersebut.
Dengan adanya dana penjaminan tersebut, kata dia, diharapkan keragu-raguan pihak Bank Syariah untuk memberikan kreditnya kepada sektor pertanian dapat dihilangkan.
Di sisi lain, dengan adanya dana penjaminan itu diperkirakan akan ada kredit bank syariah yang besarnya 10 kali untuk membiayai sektor pertanian.
“Bila kredit dikhawatirkan tidak terbayar, jaminan itu lah yang akan kami gunakan,” kata dia di Jakarta, Jumat (11/2) di Jakarta.
Untuk menyediakan dana penjaminan tersebut, menurut dia, Deptan melakukan efesiensi terhadap beberapa pengeluaran yang dianggap tidak perlu.
“Prinsipnya dana-dana yang bisa dilakukan penghematan akan diefisiensikan," kata dia,"kami hindari pengeluaran yang berlebihan dan yang sifatnya seremonial.”
Sebagaimana diketahui, mulai tahun ini Deptan menggalakkan pembiayaan syariah dalam pengembangan sektor pertanian.
Program yang dicanangkan Menteri Pertanian Anton Apriyantono ini, kata dia, selain berlatar belakang syariah Islam, juga sesuai dengan pola-pola tradisional.
“Masyarakat Indonesia kan telah biasa dengan pola bagi hasil,” imbuhnya.
Menurut Memed, anggaran Rp 95 miliar untuk penjaminan ini telah disetujui. Namun, hingga saat ini anggarannya belum keluar. Sehingga Deptan belum bisa memastikan kapan realisasi penjaminan pembiayaan syariah akan berjalan.
“Rencananya Februari (anggarannya) sudah bisa keluar, tetapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya. Khairunnisa





