Dirjen: Produksi Rokok 2005 Meningkat
Jum'at, 11 Februari 2005 | 18:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Bea dan Cukai Eddy Abdurrachman mengatakan Perda Larangan Merokok belum memberikan dampak pada produksi rokok karena baru berlaku setelah satu tahun dan masih harus disosialisasikan.
Menurut Eddy, kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi produksi rokok nasional. Di tahun 2005 nanti ia memperkirakan akan ada kenaikan sebesar 5 persen dari tahun 2004. "Tahun 2004 kan produksi rokok sebesar 203 miliar batang. Kalau iklim bursanya bagus akan naik 5 persen dari jumlah tahun lalu," ujarnya di Departemen Keuangan, Jumat (11/2).
Eddy mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah harus benar-benar dipertimbangkan dengan baik. Untuk industri tembakau, tambahnya, telah menyumbangkan sekitar 90 persen terhadap penerimaan cukai, sehingga perlu diperhatikan ruang geraknya.
Selain itu, industri tembakau juga sebagai penyerap terbesar lapangan kerja. "Khususnya industri rokok kretek," ujar Eddy. Industri rokok juga merupakan pembeli tunggal untuk sektor pertanian tembakau dan cengkeh.
evy flamboyan




Komentar Anda :