Bebas Pencucian Uang, Investasi Belum Tentu Langsung Masuk
Senin, 14 Februari 2005 | 08:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Keluarnya Indonesia dari daftar hitam sebagai negara yang tidak kooperatif memberantas tindak pidana pencucian uang, tidak akan serta merta mendorong investasi asing kembali ke Indonesia.
Menurut analis Equity and Wealth Management BNI Fendi Susianto, masih banyak faktor yang mempengaruhi keputusan investor asing untuk menanamkan modalnya atau tidak di Indonesia.
"Seperti penegakan hukum (law enforcement), masalah perburuhan, dan birokrasi di Indonesia," kata Fendi kepada Tempo di Jakarta, akhir pekan lalu.
Sebab itu, dia pun yakin, kenaikan investasi asing tidak akan terjadi dalam waktu singkat. Terlebih lagi, sekalipun sudah tidak masuk daftar hitam organisasi internasional untuk pemberantasan pencucian uang (FATF), ?Money laundering tidak akan serta merta hilang.?
Pengaruh cepat dari lepas daftar hitam itu, dikatakannya, akan terlihat di lantai bursa saham. Pasalnya, investasi di saham memiliki karakteristik jangka pendek. Fendi memperkirakan, penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan mulai tampak pekan depan.
Seperti diberitakan, sidang FATF pada Jumat (11/2) lalu menyatakan Indonesia tidak lagi masuk dalam daftar negara surga pencucian uang. FATF menilai Indonesia telah melaksanakan serangkaian upaya pemberantasan praktek pencucian uang.
Menurut analis PT Sinar Mas Sekuritas Alfiansyah, selain faktor bebas pencucian uang, masuknya investasi asing masih perlu daya tarik lain. ?Yakni, keamanan dan kemampuan pemerintah meyakinkan bahwa risiko negara (country risk) sudah berkurang.?
Namun, baik Fendi maupun Alfiansyah, keluarnya Indonesia dari daftar hitam FATF berdampak positif terhadap perekonomian di Indonesia. "Iklim investasi akan membaik," ucap Alfiansyah.
Fanny Febiana





