Transparency International Indonesia :Perlu Dibentuk Ombudsman Pajak

Selasa, 15 Februari 2005 | 19:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Emmy Hafild menilai perlu segera dibentuk Ombudsman Pajak sebagai lembaga yang mengawasi tugas dari aparat pajak.

"Agar wajib pajak diperlakukan adil," kata Emmy.

Apabila wajib pajak diperlakukan tidak adil, kata dia, petugas pajak dapat diadukan ke Ombudsman.

"Lembaga ini tidak hanya memberi rekomendasi tapi dapat memberi sanksi administrasi," katanya. Sanksi administrasi dapat berupa: pemecatan ataupun mutasi dari petugas pajak.

Menurut dia, berdasarkan hasil survey Transparency International Indonesia di 19 kota, masyarakat enggan membayar pajak karena situasi yang tidak kondusif untuk mengurus pajak.

"Orang yang mau bayar pajak saja dipersulit, apalagi yang tidak?" katanya. Pajak, kata dia, juga harus dilihat tidak hanya sebagai pundi-pundi penggali pendapatan negara, tapi juga alat mewujudkan keadilan sosial dan demokratisasi bangsa.

Minimnya integritas dan kredibilitas petugas pajak, kata dia, menyebabkan budaya membayar pajak masih menjadi momok bagi sebagian besar masyarakat.

"Data wajib pajak yang semestinya rahasia tapi kemudian disalahgunakan untuk petugas pajak memeras si wajib pajak," tuturnya. RR. Ariyani






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: