Menneg BUMN Sudah Terima Laporan BPK Tentang Bank Mandiri

Selasa, 15 Februari 2005 | 20:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Sugiharto mengaku sudah menerima masukan dari berbagai pihak mengenai kredit seret yang melilit PT Bank Mandiri Tbk. Salah satu masukan itu adalah laporan hasil pemantauan dan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

?Termasuk juga apa saja yang berasal dari wilayah publik,? kata Sugiharto di Gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin.

Namun, dia mengaku, hingga kini belum mengetahui berapa besar kredit seret di bank pelat merah tersebut. ?Dugaan NPL (Non Performing Loan/kredit seret), saya justru masih menunggu laporannya,? kata dia.

Menurut dia, semua persoalan yang menimpa Bank Mandiri akan dilaporkan dan dijelaskan oleh direksi kepada pemerintah, selaku pemegang saham, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan nanti. ?Saya akan dengan sabar mendengarkan laporan dan berkonsultasi dengan direksi. Saya kira tidak ada yang surprise (mengkhawatirkan),? kata dia.

Pernyataan Meneg BUMN tersebut menanggapi banyaknya kredit bermasalah di Bank Mandiri saat ini. Di antaranya, pinjaman dan piutang obligasi PT Great River International Tbk. Rp 242 miliar, dan di PT Suba Indah Tbk. hampir Rp 300 miliar. Berikutnya, masih ada kredit seret di PT Kiani Kertas US$ 201 juta (sekitar Rp 1,8 triliun) dan A. Latief Corporation sekitar Rp 720 miliar.

Secara terpisah, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Nimrod Sitorus memastikan, manajemen masih bisa menangani berbagai kredit bermasalah itu. Berbagai langkah dapat dilakukan, kata dia, seperti penjadwalan utang, penambahan modal atau membenahi manajemen pihak debitor. ?Kami sudah biasa menangani kredit macet,? kata dia saat dihubungi Tempo.

Nimrod menambahkan, semua kredit bermasalah itu akan dimuat dalam pembukuan 2004. ?Kita tunggu saja hasil dari auditor,? kata dia, menolak menjelaskan total kredit bermasalah Bank Mandiri.

Tito Sianipar/Yura Syahrul






Komentar Anda

Kirim