Pemerintah RI Belum Kalah dalam Kasus Karaha Bodas
Rabu, 16 Februari 2005 | 12:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Negara BUMN Sugiharto kembali membantah kegagalan pemerintah RI dalam proses arbitrase antara pemerintah RI dengan Karaha Bodas Company (KBC). "Memang kasus tersebut sudah diputus mahkamah agung Amerika Serikat, namun sesungguhnya masih ada upaya yang sedang kita lakukan," ujarnya kepada wartawan di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (16/2).
Upaya yang sedang dilakukan tersebut, menurut Sugiharto, adalah bagaimana pembayaran klaim dalam penyelesaiaan di luar pengadilan (Out of court settlement/OCS) itu bisa serendah mungkin. "Kita mempunyai fakta baru," katanya.
Fakta baru tersebut adalah kewajiban perpajakan yang jumlahnya hampir US$ 200 juta ditambah dengan kemungkinan adanya penalti dan bunga akibat pembayaran pajak yang terlambat. "Ini masih diperjuangkan, jadi belum bisa dikatakan gagal dan proses tersebut memerlukan waktu," ucap Sugiharto.
Evy Flamboyan/RR Ariyani





