Dua Minggu Lagi Besaran Modal LPS Diajukan ke DPR

Kamis, 17 Februari 2005 | 13:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Keuangan akan segera mengkonsultasikan besaran modal awal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Dalam satu-dua minggu mendatang itu (besarnya modal) akan kami sampaikan," kata Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/2).

Saat ditanyakan berapa besarnya modal awal LPS, Darmin mengatakan belum tahu persis. "Namun, sesuai dengan Undang-undang besarnya modal awal LPS Rp 4-8 triliun."

Pemerintah, kata dia, memiliki hak untuk mengajukan usulan besarnya modal LPS ke parlemen. Modal awal LPS, rencananya akan diambil dari rekening penjaminan pemerintah atau rekening 502.

Darmin menjelaskan, berdasarkan Undang-undang, LPS akan berdiri satu tahun sejak Undang-undang yang menanunginya disahkan. Berarti, LPS akan berdiri resmi pada 22 September 2005.

Sebagai tindak lanjut pengesahan Undang-undangnya, pemerintah sedang menyiapkan draf petunjuk teknis berupa peraturan LPS.

"Tinggal prosedur pendiriannya, karena kami harus membuat peraturan pemerintah untuk pernyataan modal seperti perusahaan negara," kata Darmin. Fanny Febiana






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: