Dua Minggu Lagi Besaran Modal LPS Diajukan ke DPR
Kamis, 17 Februari 2005 | 13:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Keuangan akan segera mengkonsultasikan besaran modal awal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Dalam satu-dua minggu mendatang itu (besarnya modal) akan kami sampaikan," kata Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/2).
Saat ditanyakan berapa besarnya modal awal LPS, Darmin mengatakan belum tahu persis. "Namun, sesuai dengan Undang-undang besarnya modal awal LPS Rp 4-8 triliun."
Pemerintah, kata dia, memiliki hak untuk mengajukan usulan besarnya modal LPS ke parlemen. Modal awal LPS, rencananya akan diambil dari rekening penjaminan pemerintah atau rekening 502.
Darmin menjelaskan, berdasarkan Undang-undang, LPS akan berdiri satu tahun sejak Undang-undang yang menanunginya disahkan. Berarti, LPS akan berdiri resmi pada 22 September 2005.
Sebagai tindak lanjut pengesahan Undang-undangnya, pemerintah sedang menyiapkan draf petunjuk teknis berupa peraturan LPS.
"Tinggal prosedur pendiriannya, karena kami harus membuat peraturan pemerintah untuk pernyataan modal seperti perusahaan negara," kata Darmin. Fanny Febiana





