Menteri Komunikasi Bantah Presiden Cabut Keputusan Pemindahan Ditjen Postel

Kamis, 17 Februari 2005 | 15:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil membantah kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencabut kembali keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi dari Departemen Perhubungan ke Departemen Kominfo.

”Tidak, tidak ada. Keppres-nya kan sudah keluar lama dan departemennya juga sudah jadi,” kata Sofyan di Gedung Telkom, Jakarta hari ini.

Sofyan menegaskan, keputusan Presiden Yudhoyono soal masuknya Ditjen Postel ke Departemen Kominfo sudah merupakan keputusan tetap dan tidak mengalami perubahan.

“Kalau misalnya berubah, pasti diamandemen. Tapi tidak ada itu,” katanya. Bahkan, dirinya juga belum mendapat kabar dari presiden tentang rencana pencabutan keputusan tersebut.

Seperti diketahui Presiden Yudhono, telah mengeluarkan keputusan tentang masuknya Ditjen Postel ke Depkominfo. Pemindahan Ditjen Postel itu dimaksudkan untuk lebih mengefektifkan kinerja Ditjen Postel. Keputusan itu mulai berlaku sejak 1 Februari 2005.

Suryani Ika Sari - Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: