Darmin: BEJ Setuju Penunjukan Limas dalam E-reporting Dibatalkan

Kamis, 17 Februari 2005 | 16:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bursa Efek Jakarta setuju untuk membatalkan penunjukan PT Limas Stokhomindo Tbk. sebagai penyedia jasa pelaporan data emiten secara elektronik (e-reporting).

Hal tersebut diungkapkan Pejabat Sementara Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Darmin Nasution kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/2).

Menurut Darmin, Bapepam telah memanggil manajemen BEJ, Rabu 16/2) lalu. Bapepam menegaskan ada masalah dalam penunjukan Limas dan perjanjian kontraknya dengan BEJ.

"Manajemen BEJ menyatakan akan segera membatalkan kontrak itu," kata Darmin.

Darmin mengatakan, sebelumnya Bapepam telah meminta penjelasan tertulis dari BEJ soal penunjukan Limas sebagai penyedia jasa pelaporan data emiten secara elektronik itu.

"Penjelasan tertulis sudah disampaikan dua minggu yang lalu," katanya.

Seperti diberitakan, penunjukan Limas dalam menyediakan e-reporting menuai kontroversi. Pasalnya, penunjukan perusahaan teknologi informasi itu dilakukan tanpa tender.

Akibatnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memeriksa BEJ dan Limas. Keduanya akan diperiksa karena diduga melanggar praktek anti praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Melihat hal itu, Bapepam berulang kali meminta manajemen BEJ untuk mengkaji ulang penunjukan Limas tersebut. Fanny Febiana

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: