Hatta: Presiden Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Senin, 21 Februari 2005 | 17:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perhubungan Hatta Radjasa mengungkapkan, Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) telah menyetujui pembentukkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang akan berada di bawah Departemen Perhubungan.

Pembentukan direktorat baru itu nantinya akan dituangkan ke dalam peraturan presiden. Saat ini Departemen Perhubungan sedang melakukan pembentukan organisasi direktorat tersebut.

“Jika sudah selesai akan kami serahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk disahkan,” kata Hatta di Jakarta hari ini, usai membuka seminar tentang sistem transportasi nasional.

Menurut dia, alasan utama dibentuknya Ditjen Perkeretaapian adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada publik serta mempercepat pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang selama ini dinilai lambat.

“Kalau nanti tidak ada perubahan dengan adanya direktorat ini (Ditjen Perkeretaapian), ya tidak perlu. Iya kan,” kata Hatta.

Menteri menambahkan, pembentukan Ditjen Perkeretaapian di Departemen Perhubungan itu juga untuk mengantisapasi disahkannya Undang-Undang Perkeretaapian yang hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari DPR. “Kalau UU Perkeretaapian disetujui DPR, maka tidak ada lagi monopoli lagi di perkeretaapian, pelakunya bisa banyak. Bukan hanya PT KAI (Kereta Api Indonesia) saja,” katanya.

Ketika didesak target pembentukan Ditjen Perkeretaapian ini, Hatta hanya mengatakan, saat ini Departemen erhubungan tengah melakukan sosialisasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkeretaapian seperti PT KAI, pengamat, dan juga kalangan akademisi.

“Organisasinya saja belum dibentuk. Kami sosialisasikan dululah. Kami ajak omong dulu masyarakat yang di perkeretaapian, baiknya bagaimana,” katanya.

Begitu pula, ketika ditanya apakah pembentukan ini menunggu UU Perkeretaapian disetujui DPR Hatta mengatakan, ini sudah keputusan presiden maka akan dipercepat. Departemen Perhubungan akan membuat dulu organisasinya.

Suryani Ika Sari - Tempo






Komentar Anda

Kirim