Kodam Trikora Bantah Anggotanya Terlibat Illegal Logging
Selasa, 22 Februari 2005 | 01:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jayapura: Kepala Penerangan Kodam XVII/Trikora, Mayor CAJ GT Situmorang mengatakan
pihaknya tidak mungkin mengakses semua isu yang berkembang di permukaan. "Yang
menjadi kepentingan Kodam XVII/Trikora adalah menjaga perilaku setiap prajuritnya untuk
berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang ada, teristimewa ketentuan-ketentuan hukum
positif," kata Situmorang kepada Tempo, Senin (21/2).
Menurutnya, Pangdam XVII/Trikora Mayjen TNI Nurdin Zainal berkali-kali menegaskan pihaknya
tidak membenarkan adanya illegal loging, illegal fishing dan illegal traiding. Bahkan, Kodam,
katanya mempunyai komitmen pada pelestarian lingkungan hidup. "Saya mencatat setiap kali
terjadi pergeseran pasukan, baik ketika menerima atau melepas kepergian batalyon penugasan,
Pangdam XVII/Trikora selalu menyampaikan hal ini dan tidak sebatas kata-kata," ujar Situmorang.
Situmorang menjelaskan, menjaga perilaku yang bersih atau tunduk kepada ketentuan hukum
tidak hanya sekedar retorika. "Contohnya ketika satu pasukan akan meninggalkan tanah
Papua, kelengkapan-kelengkapan mereka selalu diperiksa oleh semua pejabat yang berwenang
bahkan diluar TNI," ujarnya. Selain itu, Pangdam juga memastikan mereka tidak membawa
satwa atau flora yang dilindungi oleh undang-undang.
Untuk itulah Kodam Trikora meminta data dan informasi jika memang benar ada keterlibatan
anggotanya dalam kasus illegal di atas. "Bagaimana mungkin kami menindaklanjuti
keterlibatan anggota kami jika datanya tidak ada," kata Situmorang. Jika memang ada perwira
yang terlibat, ujar Situmorang, akan dilimpagkah ke Dewan Kehormatan Perwira (DKP). "Tidak
pernah Kodam XVII/Trikora tidak serius dalam menangani kegiatan-kegiatan yang tidak
sesuai dengan norma-norma dan etika-etika keprajuritan," tegasnya. Dirinya sekali lagi
menegaskan bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat di dalam illegal loging.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam (Dan Pomdam) XVII/Trikora, Kolonel CPM Herry
Pramono, yang ditemui wartawan, Senin (21/2) di ruang kerjanya mengatakan bahwa hingga saat
ini pihaknya belum mendapat laporan tentang keterlibatan TNI dalam illegal loging di Papua.
"Karena memang tidak ada pihak yang melapor atau tidak ada pihak yang dirugikan melaporkan
langsung kepada kami. Jadi hingga saat ini pihak kami belum menangani kasus tersebut,"
jelasnya.
Cunding Levi/Lita Oetomo-Tempo





