Menteri Kehutanan Akui Illegal Logging Akibat Keteledoran dan Lemahnya Pengawasan
Selasa, 22 Februari 2005 | 16:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengakui, terjadinya illegal logging di Indonesia karena keteledoran pemerintah.
“Ini sebuah keteledoran. Kayu yang keluar itu kayu ilegal,” kata Kaban, seusai melakukan rapat tertutup dengan Komisi Kehutanan DPR di Jakarta hari ini.
Menurut Kaban, dalam pertemuan tertutup itu dewan akan mengusulkan kepada pemerintah agar Departemen Kehutanan diberi kewenangan yang lebih dalam pemberantasan illegal logging.
“Dewan minta payung hukum supaya Menteri Kehutanan diberi kewenangan yang luas untuk memberantas illegal logging,” paparnya.
Namun, mengenai bentuk kewenangan itu hingga saat ini masih belum jelas. “Ada yang mengusulkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). Tapi saya belum tahu,” ujarnya.
Sebelum melakukan rapat tertutup dengan Komisi Kehutanan DPR, Kaban kemarin juga melakukan rapat panitia ad hoc II dengan Dewan Perwakilan Daerah di gedung MPR/DPR.
Dalam pertemuan itu, Kaban juga mengungkapkan, terjadinya pembalakan liar itu karena lemahnya pengawasan. Ini terlihat dari rasio antara polisi pengawas dengan luasnya hutan yang harus diawasi. “Satu orang polisi mengawasi 5 ribu-12 ribu hektar hutan,” katanya.
Menurut menteri, kerugian negara karena pencurian kayu sebesar Rp 30-45 triliun (per tahun). Kalkulasi kerugian itu dengan perkiraan hilangnya kayu akibat pencurian sebanyak 50-60 juta meter kubik.
Pencurian kayu, kata Kaban, merupakan kejahatan yang sangat terorganisir. “Ada kerja sama antara cukong pencuri kayu dengan aparat kepolisian dari Dinas Kehutanan. Untuk menangkap cukong ini sangat sulit, karena licin sekali. Ibarat belut di dalam oli,” kata Kaban.
Bentuk panitia khusus
Sementara itu, menurut anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS R.B. Suryama M. Sastra, Komisi Kehutanan akan mengusulkan pembentukan panitia khusus soal illegal logging ini. Namun, pembentukan panitia khusus itu membutuhkan persetujuan dari sidang paripurna DPR.
Dalam pertemuan tertutup dengan Menteri Kehutanan, Suryama mengatakan, komisi meminta klarifikasi dari Menteri Kehutanan tentang kasus illegal logging yang terjadi di Indonesia.
“Menhut mengatakan bahwa masalah ini bukan masalah sederhana seperti yang diduga orang. Tidak hanya mencakup yang kecil-kecil, tetapi kelasnya sudah sindikat,” kata Suryama mengutip pernyataan menteri.
Komisi juga melihat banyaknya orang-orang dalam yang ikut terlibat. Namun, dia enggan menyebutkan siapa orang-orang tersebut.
“Kalau menyebut pelaku harus dibuktikan secara hukum. Kalau dalam tahap penyelidikan yang disampai oleh teman-teman Telapak itu memadai,” kata Suryama.
Suryani Ika Sari/Yuliawati





