Presiden Minta 32 Cukong Illegal Logging Jadi Target Operasi
Selasa, 22 Februari 2005 | 22:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden meminta 32 nama cukong pembalakan liar (illegal logging) menjadi target operasi terpadu. Kepala Polri Jenderal Da’i Bachtiar akan memimpin operasi terpadu ini.
“Kata Presiden, ini harus jadi target operasi,” kata Menteri Kehutanan M.S, Kaban, usai dipanggil untuk mengikuti rapat mendadak di Istana Negara, Jakarta hari ini.
Presiden memanggil lima pejabat untuk mengikuti rapat terbatas mengenai kasus pembalakan liar di Papua seperti ramai diberitakan media.
Kaban mengatakan, dalam rapat tersebut presiden memberikan indikasi banyak pihak terlibat dalam aksi kriminal itu. “Presiden telah mengarahkan agar dilakukan langkah shock terapy dan investigasi khusus yang dalam jangka dua minggu sudah ada laporannya,” kata Kaban.
Menurut menteri, sebelumnya pemerintah sudah melakukan banyak tindakan-tindakan untuk menangani illegal logging ini. Hanya masalahnya, pengadilan sering menjatuhkan keputusan yang jauh dari harapan.
”Dengan operasi terpadu ini, yang akan duduk jaksa, polisi, dan lembaga lain, nanti tidak akan ada perbedaan persepsi, sehingga fokus terarah pada pelaku-pelaku yang dianggap tak tersentuh itu,” tambahnya.
Selain Menteri Kehutanan, rapat terbatas itu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri M. Ma’ruf, Kepala Polri Jenderal Da’i Bachtiar, Asisten Operasi Mabes TNI Mayjend Adam Damiri, dan Direktur Jenderal Imigrasi Iman Santosa. Rapat dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono.
Sementara itu, Da’i mengatakan, dalam waktu dua minggu ini kepolisian akan mengundang anggota satuan tugas untuk menyusun rencana operasi, pola operasi, serta tahapannya.
“Dalam waktu dua minggu sudah harus dapat mempersiapkan semacam perintah operasi dan langkah-langkah yang akan dilakukan,” kata Da’i.
Abdul Manan - Tempo





