|
Ekonomi dan Bisnis
Sugiharto: BTN Tidak akan Dihilangkan
Jum'at, 25 Pebruari 2005 | 03:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Sugiharto memastikan PT Bank Tabungan Negara sebagai satu entitas tersendiri tidak akan dihilangkan dalam program penggabungan bank milik negara pelat merah tersebut.
"Tapi kepemilikannya bisa saja oleh bank lain, seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk, yang 100 persen sahamnya dimiliki negara," kata Sugiharto kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR Jakarta, Kamis (24/2).
Menurut Sugiharto, dalam melakukan penggabungan atau merger antarbank milik pemerintah, bisnis perumahan BTN akan lebih dilestarikan atau bahkan dilipatgandakan. “Saya ingin membesarkan capital base BTN supaya tidak hanya Rp 24 triliun."
Wacana merger BTN dengan bank pemerintah lainnya mengemuka setelah pemerintah berencana melakukan konsolidasi terhadap empat bank pelat merah yaitu BNI, BTN, PT Bank Rakyat Indonesia TBK dan PT Bank Mandiri Tbk.
Dirut BNI Sigit Pramono pernah mengungkapkan, jika pemerintah memutuskan BTN akan di gabung dengan BNI, maka bisnis utama bank tersebut, kredit perumahan, tidak akan dihilangkan. “Jadi nanti akan ada yang namanya BNI Papan, khusus melayani kredit perumahan.”
Sugiharto menjelaskan, pasangan yang akan dipilih dalam proses konsolidasi bank tergantung dari proses due diligence (uji tuntas) oleh manajemen bank bersangkutan yang kemudian dilaporkan dalam rapat umum pemegang saham. "Mereka yang melakukannya. Mereka mencari added value terhadap perusahaan."
Dia menyadari, upaya perubahan di berbagai perusahaan selalu diikuti dengan resistensi. "Saya sendiri mengalami," kata Sugiharto.
Melakukan perubahan budaya, lanjutnya, memang tidak semudah membalik telapak tangan. "Kalau mau berubah butuh pengorbanan.”
Namun, Sugiharto tidak menjelaskan bank mana yang resisten terhadap rencana penggabungan tersebut. Yang jelas, di tempat terpisah Direktur Utama BTN Kodradi menegaskan dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) BTN tahun ini sama sekali tidak ada rencana pemerintah menggabungkan BTN dengan bank manapun. "Dalam rapat pemegang saham yang membahas RKAP 2005, tidak disebut-sebut soal merger," kata Kodradi katanya kepada wartawan setelah bertemu dengan Wakil Presiden di Istana kemarin.
RKAP merupakan panduan bagi setiap perusahaan melakukan rencana bisnis untuk 1 tahun ke depan. RKAP biasanya berisi target-target yang akan dicapai, termasuk rencana strategis untuk mendukung tercapainya target tersebut. Bagi perusahaan milik pemerintah, RKAP tersebut harus mendapat persetujuan pemegang saham dalam RUPS khusus. Pemerintah sendiri merupakan pemilik 100 persen BTN.
Kodradi melanjutkan, kepastian tidak adanya merger itu juga akan diungkapkan dalam proses pemasaran obligasi BTN senilai Rp 750 miliar pada semester pertama mendatang. "Jika ada investor yang tanya, saya akan bilang nggak ada rencana merger," kata dia.
Eksistensi BTN, jelas Kodradi, sebagai bank fokus telah terakomodasi dalam Arsitektur Perbankan Indonesia yang digagas Bank Indonesia. Dalam konsep itu, BTN merupakan bank yang fokus pada penyaluran kredit perumahan. "BTN punya hak hidup dalam API," kata dia.
Kodradi juga menyayangkan pernyataan sejumlah kalangan yang mengatakan BTN kurang bagus sehingga perlu digabung. "Kalau kinerja BTN kurang baik, mengapa ada beberapa bank yang melamarnya untuk ikut dalam proses konsolidasi," ujarnya.
Namun, Sugiharto berpendapat berbeda. Dia menilai di BTN secara sistemik telah terjadimismatch. BTN, jelasnya, menyalurkan kredit kepemilikan rumah berjangka 15 tahun, sementara sumber dananya maksimal 5 tahun. "Secara banking regulation telah terjadi natural mismatch," kata Sugiharto.
Menurut dia, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah salah satu proses penyelamatan BTN dengan menerbitkan Secondary Mortgage Facility (SMF). Hal tersebut dilakukan agar BTN bisa menjual kembali portofolio kreditnya sehingga mendapatkan sumber dana yang lebih panjang. "Bisnis bank dari waktu ke waktu membutuhkan modal yang besar," kata dia. l budi riza/tito sianipar/m. teguh
INDEKS BERITA LAINNYA :
|