Pemerintah Evaluasi Tender Gula Impor Tahap II

Senin, 28 Februari 2005 | 11:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Perdagangan Mari LK. Pangestu mengatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi pelaksanaan impor gula tahap II sebanyak 200 ribu ton. Kelanjutan impor ini diberikan karena beberapa waktu yang lalu harga gula melonjak tinggi.

Empat importir terdaftar mendapatkan tugas untuk mendatangkan gula kristal putih ke Indonesia. Mereka adalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, X, IX, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia.

Besarnya kuota impor, menurut Mari, ditentukan realisasi impor tahap I dengan total 300 ribu ton. PT Rajawali Nusantara Indonesia pada tahap II ini mendapatkan kuota sebanyak 51 ribu ton.

Keempat perusahaan milik negara ini juga sudah melakukan lelang gula. Pada 18 Februari 2005, PT Rajawali melelang sebanyak 31 ribu ton dan dimenangkan oleh State and Lyle International.

Rajawali Nusantara Indonesia pesimis kuota impor miliknya bisa terpenuhi. Hal ini disebabkan waktu yang mepet dan harga gula dunia sedang naik. Mari menyatakan, jika proses lelang belum selesai, maka jatah kuota impor akan dialihkan ke impotir terdaftar lainnya.

Selain mendatangkan gula impor untuk menurunkan harga, pemerintah juga melaksanakan operasi pasar gula ditujuh kota besar, di antaranya Makassar, Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Pemerintah, Mari menambahkan, juga mewajibkan pada importir menyisakan 10 persen dari alokasi impor sebagai stok penyangga. Saat ini, menurut Mari, dari jatah impor gula sebanyak 300 ton pada tahap pertama telah terealisasi sebesar 250.550 ton (84 persen). “Sisanya direalisasikan paling lambat 15 Maret 2005,” kata dia.

Sutarto-Tempo

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: