Hatta: BBM Naik, Tarif Angkutan Darat Naik 10 Persen
Senin, 28 Februari 2005 | 16:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perhubungan Hatta Rajasa mengungkapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan mengakibatkan kenaikan tarif transportasi darat.
Namun, tarif angkutan kereta api dan angkutan laut kelas ekonomi tidak akan dinaikkan.
“Rumusannya untuk angkutan antar provinsi (Akap) akan ada kenaikan tarif 10 persen,” kata dia kepada wartawan sebelum mengikuti pertemuan dengan panitia anggaran DPR RI di Jakarta, Senin (28/2).
Menurut Hatta, kontribusi minyak atau BBM terhadap tarif angkutan darat sekitar 21-27 persen. Apabila harga BBM naik 30 persen, kenaikan tarif yang disebabkan naiknya harga BBM tersebut besarnya hanya 6 persen.
Mengingat kenaikan tarif transportasi darat ditentukan faktor lain seperti ban, pemeliharaan, pembelian modal, ongkos awak bus, dan sebagainya, kata dia kenaikan tarif angkuta tidak akan lebih dari 10 persen.
Hatta mengatakan, kenaikan BBM juga sudah memperhitungkan dampaknya terhadap inflasi. Mengacu kepada perhitungan Bank Indonesia, setiap kenaikan BBM sebesar 10 persen, akan ada kenaikan inflasi sekitar 0,7 persen.
“Jadi kalau terjadi kenaikan harga BBM 30 persen inflasinya naik menjadi 2,1 persen,” ujarnya.
Soal angkutan laut, Hatta menjelaskan, kontribusi BBM terhadap transportasi laut cukup besar sekitar 30 persen.
“Akan tetapi khusus untuk kelas ekonomi, Pelni tidak ada menaikkan tarif,” ujarnya.
Demikian pula kereta api ekonomi tidak akan ada kenaikan. “Sebab yang naik ekonomi itu rakyat miskin, jadi tidak akan kami bebani lagi,” ujarnya. Evy Flamboyan





