Indonesia-Malaysia Kerja Sama Berantas Pembalakan Liar
Senin, 28 Februari 2005 | 20:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah Malaysia untuk memberantas pembalakan liar.
?Bagaimana implementasinya di lapangan masih dibahas,? kata Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu usai rapat kerja dengan Komisi Perdagangan DPR di Jakarta, kemarin.
Mekanisme yang akan disepakati untuk mencegah pembalakan liar, menurut Mari, adalah mewajibkan setiap kayu yang masuk Malaysia memiliki sertifikat. ?Malaysia hanya membeli kayu dengan tanda yang dibuat pemerintah Indonesia atau kayu legal,? kata Mari.
Sayangnya, pemerintah Indonesia belum berencana untuk melakukan kerja sama serupa dengan pemerintah Cina sebagai penerima kayu terbesar asal Indonesia.
Pihaknya, kata Mari, tidak ikut terlibat dalam tim pemberantasan penebangan liar. ?Kami bicara bagaimana bekerja sama dengan Malaysia dan Cina sebagai pembelinya untuk memberantas pembalakan liar.?
Dalam laporan Environmental Investigation Agency (EIA) dan mitranya dari Indonesia, Telapak, pembalakan liar telah merugikan negara sebesar Rp 30-45 triliun per tahun. Kayu gelondongan yang kebanyakan asal Papua tersebut diselundupkan ke Cina. Data IEA juga menemukan ada dugaan suap dalam praktek pembalakan yang melibatkan oknum tentara, birokrat, dan polisi yang mencapai Rp 1,8 miliar.
Sutarto/Efri





